BALIKPAPAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merencanakan melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Sebelumnya, sudah dilakukan kerja sama terkait pengadaan lahan. Sedangkan kesepakatan kali ini terkait perencanaan dan pembangunan.
“Ke depan perlu adanya wadah untuk membangun sinergi antara Kaltim dengan IKN,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat zoom meeting didampingi Kepala Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti dari lobby Hotel Grand Jarta Balikpapan, Selasa (28/5/2024).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menjelaskan, wadah yang dimaksud itu bisa berbentuk forum, seperti forum pembangunan.
Sehingga ketika ada persoalan, maka forum dan kesepakatan ini menjadi payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Jadi, kita tidak perlu lagi menunggu mandat dari pusat agar Pemprov Kaltim bersurat lagi. Tapi, kita bisa memangkas itu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kepastian MoU masih dibahas secara berjenjang antara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN dengan Pemprov Kaltim yang dipimpin Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Sekda menegaskan, dirinya sangat setuju atas usulan tim Otorita IKN agar penandatanganan MoU kedua pihak dilakukan saat groundbreaking di kawasan IKN awal Juni nanti.
“Setuju, momentumnya lebih pas saat groundbreaking yang juga dihadiri Presiden RI,” tuturnya.
Menurutnya, penandatanganan MoU di IKN sebagai bukti komitmen bersama akan lebih kuat. Ia menambahkan, di dalam kerja sama ada beberapa poin yang dapat mendukung Pemprov Kaltim agar bisa berkontribusi untuk IKN.
“Apa yang menjadi kerangka pelayanan terpadu dan masyarakat. Itu semua dapat diwujudkan melalui kerja sama ini. Prinsipnya adalah inisiasi kita bersama,” pungkasnya.
Tampak hadir, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Silvia Halim yang juga memimpin zoom meeting.(*)

