SAMARINDA: Kemacetan parah yang kerap terjadi di Jalan Danau Toba akibat parkir liar yang memakan setengah badan jalan, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Menanggapi hal itu Kepala Dinah Perhubungan Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Hotmarulitua Manalu berjanji untuk segera menertibkan kondisi tersebut.
“Kami sudah mengetahui permasalahan ini dan akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengembalikan fungsi ruang jalan di Jalan Danau Toba,” ujar Manalu, Senin (1/7/2024).
Langkah konkret telah diambil dengan berkoordinasi bersama Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
Dishub juga akan berdialog dengan pemilik ruko sepanjang jalan tersebut untuk memastikan adanya tempat parkir yang memadai bagi pengunjung.
Dishub sedang mengevaluasi kebijakan terkait parkir di jalan tersebut untuk memastikan kembalinya fungsi jalan sebagai jalur kendaraan yang lancar.
Namun, keputusan akhir masih memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang).
“Kami masih menunggu arahan dari Sekda dan Asekbang terkait kebijakan ini,” ujarnya.
Manalu meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung upaya Dishub dalam menertibkan parkir liar di Jalan Danau Toba.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Tanggapan positif datang dari warga dan pemilik ruko di kawasan tersebut. Indra, salah seorang warga yang sering melintas di Jalan Danau Toba menyambut baik langkah Dishub ini.
“Setiap hari saya lewat sini dan selalu macet karena parkir liar. Semoga Dishub bisa segera menertibkan parkir liar ini,” ungkap Indra.
Budi, pemilik salah satu ruko di Jalan Danau Toba menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Dishub dalam menyediakan tempat parkir yang lebih memadai.
“Kami mendukung langkah Dishub dan akan berusaha menyediakan tempat parkir yang cukup untuk pengunjung kami,” ujar Budi.(*)