SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama DPRD Kota Samarinda memberikan persetujuan bersama terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dokumen ini menjadi peta jalan yang akan mengarahkan pembangunan Kota Samarinda selama dua dekade ke depan.

Andi Harun menegaskan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang berpedoman pada RPJPN serta rencana tata ruang wilayah.
“RPJPD juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Samarinda dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Itu disampaikan saat rapat paripurna persetujuan bersama antara Wali Kota dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).
Visi yang diusung dalam RPJPD ini adalah “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”.
Andi Harun menjelaskan, visi ini menggambarkan komitmen seluruh elemen kota untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang maju dengan sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur yang unggul, melengkapi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi.
Untuk mewujudkan visi ini, terdapat lima misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda, yakni transformasi sosial untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan.
Kemudian, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri, memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis
Adapun enam isu strategis utama dalam RPJPD Samarinda 2025-2045, yakni penguatan daya saing SDM Kota Samarinda untuk bersaing di era globalisasi, pembangunan perekonomian Kota Samarinda yang inklusif dan berkelanjutan, mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Kota Samarinda.
Peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh, Samarinda menuju Kota Pusat Peradaban masa depan dengan pengembangan TRI-CITI dan yang terakhir kota berkelanjutan.
Andi Harun mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJPD ini, khususnya kepada para camat, lurah, dan kepala perangkat daerah atas partisipasi mereka melalui forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah, serta Musrenbang.
“Mari kita rencanakan pembangunan Kota Samarinda dengan sebaik-baiknya, karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan,” tutupnya.(*)