SAMARINDA: Kendaraan mobil travel yang parkir sembarangan di tepi Jalan KH Fakhruddin, tepatnya di samping Masjid Islamic Center, masih menjadi masalah serius di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Didi Zulyani, yang menyoroti dampaknya terhadap aktivitas pengendara.
Menurut Didi, pihak Dishub sudah rutin melakukan patroli dan penertiban di lokasi tersebut, namun mobil-mobil tersebut kerap kembali parkir sembarangan setelah patroli usai.
“Ini menunjukkan kurangnya kesadaran dari para pengemudi travel yang tidak merasa itu pelanggaran,” ujar Didi saat dihubungi Media Narasi.co melalui telepon WhatsApp, Senin (22/7/2024).
Dishub Samarinda telah melakukan berbagai upaya penertiban, termasuk penilangan, penggembosan ban, penggembokan, hingga penderekan kendaraan.
“Sudah beberapa kali kami tilang dan kami gembokin di sana tapi masih mengeyel parkir di situ, jadi selama itu dilanggar kami patroli di sana gabungan dengan polisi,” jelas Didi.
Didi menambahkan, meskipun sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut, kesadaran masyarakat masih sangat rendah.
“Kita sudah berusaha dan melaksanakan sesuai apa yang jadi kewenangan Dishub,” kata Didi.
“Bukan salah siapa-siapa, kalau ada apa-apa juga itu dari masyarakat sendiri,” sambungnya
Dishub Samarinda juga dari tahun 2023 telah menyediakan solusi alternatif dengan mengarahkan para pengemudi travel untuk parkir di Taman Bebaya. Namun, solusi ini tampaknya belum efektif.
“Padahal itu tempat yang nyaman. Mungkin mereka tidak biasa di sana,” ujarnya.
Didi menyatakan, Dishub Samarinda akan terus melakukan patroli dan penertiban sebagai langkah preventif.
Namun, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.(*)