

SAMARINDA: Sejumlah ibu-ibu orang tua wali murid melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Samarinda, terkait pungutan liar (pungli) sekolah yang mewajibkan para murid membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan seragam.
Melihat fenomena itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi yang artinya bebas berpendapat.
“Kalau memang ibu-ibu itu merasa ada pungli silakan dan mungkin lebih bagusnya tabayyun. Datang kepada kami di DPRD kemudian kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda mungkin lebih tepat,” ujar Deni di Atrium Big Mall Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (1/8/2024).
Politisi Fraksi Gerindra itu menyebut, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat sehingga para ibu-ibu tersebut bisa melakukan mediasi melalui DPRD.
“Nah nanti kita akan menanyakan kepada Dinas Pendidikan di sekolah mana saja yang melakukan praktik jual dari hasil laporan ibu-ibu itu tadi,” jelasnya.
Deni menegaskan, pihaknya tidak bisa mengeksekusi atau mengambil tindakan tanpa adanya laporan dan bukti konkret.
“Setelah ada laporan dan bukti nyata baru kita melakukan penyelidikan. Kalau tidak ada kan kita tidak boleh juga melakukan itu,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, Dinas Pendidikan sebenarnya sudah menyatakan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli buku di sekolah karena sudah ada dana baik dari BOSDA maupun BOSNAS.
“Tidak boleh ada pemaksaan mewajibkan kepada seluruh orang tua untuk membeli buku paket loh ya, bukan buku tunjangan. Kalau buku penunjang itu kebebasan masing-masing. Jika sanggup beli, jika tidak ya tidak masalah,” pungkasnya.(*)
