
BONTANG : Anggota DPRD Kota Bontang, Faisal, meminta pemerintah memperhatikan dampak sosial yang timbul dari proyek pembangunan drainase di dua titik, yaitu di Jalan Ahmad Yani dan P Suryanata, Bontang Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Keterlambatan pengerjaan proyek ini, menurutnya, mengakibatkan kendala besar bagi masyarakat, terutama bagi para pedagang yang usahanya terdampak langsung.
“Kasihan masyarakat, terutama pedagang. Pelanggan mereka jadi sepi karena akses parkir yang terhambat oleh proyek tersebut,” kata Faisal saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (18/9/2024).
Ia menyoroti masalah ini sebagai persoalan serius, di mana banyak warga terutama pedagang mulai mengeluhkan penurunan pendapatan akibat sulitnya akses.
Tidak hanya itu, Faisal menegaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) harus lebih tegas dalam memantau durasi pekerjaan.
Menurutnya, seringkali proyek pemerintah berlangsung lebih lama dibandingkan proyek swasta yang hanya memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan.
“Proyek swasta selesai cepat, tapi yang ini bisa berbulan-bulan. Kalau dibiarkan berlarut-larut, dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat,” lanjutnya.
Keluhan masyarakat tidak hanya terkait lamanya proyek, tapi juga soal keselamatan. Salah satu warga mengkhawatirkan rumahnya ambruk akibat tanah yang amblas sedalam 3-4 meter di dekat fondasi rumahnya, akibat penggalian drainase.
Faisal mendesak agar dinas terkait segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Jangan sampai proyek berjalan asal-asalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” tegasnya.
Proyek drainase di Jalan P Suryanata sendiri dikerjakan PT Tuah Persada Perkasa dengan nilai kontrak Rp7 miliar, sementara di Jalan Ahmad Yani proyek senilai Rp12 miliar yang digarap oleh CV. Yan’s Perdana ditargetkan rampung pada Desember 2024.(*)