
BONTANG : Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) yang diketuai Rustam melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dalam penyusunan dan penyempurnaan tata tertib DPRD Bontang periode 2024-2029, guna memastikan tata kelola kelembagaan yang lebih baik dan transparan.
Menurut Rustam kunjungan tersebut penting untuk mendapatkan sampel dan melakukan perbandingan tata tertib dari berbagai daerah.
Salah satu fokusnya adalah terkait mitra-mitra komisi, reses, perjalanan dinas, hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak hanya dari satu tempat, tetapi kami juga melakukan perbandingan dari beberapa lokasi,” jelas Legislator Golkar itu.
Lebih lanjut, ia menegaskan kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian studi banding yang dilakukan Pansus Tatib DPRD Bontang.
Tujuannya adalah agar tata tertib yang disusun nanti tidak hanya mengadopsi dari satu daerah, tetapi juga mempertimbangkan berbagai referensi guna menciptakan aturan yang lebih komprehensif.
Tata tertib DPRD merupakan fondasi utama dalam mengatur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), serta komisi-komisi DPRD.
Rustam menyatakan, dengan memiliki dasar tata tertib yang kuat dan komprehensif, diharapkan kinerja DPRD Bontang bisa lebih optimal.
“Tata tertib ini akan menjadi pedoman utama dalam menyusun AKD, sehingga dengan dasar yang kuat, diharapkan bisa meningkatkan disiplin dan transparansi kerja DPRD Bontang,” tambah Rustam.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga memastikan bahwa penyusunan tata tertib tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.(*)
