SAMARINDA : KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Simulasi berlangsung di halaman Kantor KPU Kaltim, Sabtu (19/10/2024).
Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang proses pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menjelaskan bahwa simulasi ini melibatkan pemilih dari TPS 7 Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, dengan total 564 pemilih yang terdiri dari 283 laki-laki dan 281 perempuan.
Simulasi ini dilakukan dengan mematuhi prosedur yang sama seperti proses pemungutan suara di TPS sebenarnya, dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 WITA.
Pemilih yang hadir menjalani proses pemeriksaan identitas, memberikan suara, hingga jari mereka dicelupkan dalam tinta sebagai tanda telah memilih.
“Proses ini menggambarkan keadaan nyata saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS, termasuk sumpah janji KPPS, pengecekan identitas, pemberian suara, dan tanda tinta di jari,” kata Suardi.
Suardi menambahkan bahwa dalam simulasi ini, surat suara yang digunakan bukanlah surat suara asli, melainkan dibuat khusus untuk keperluan simulasi.
“Nanti, tiap kabupaten/kota akan menjadwalkan simulasi serupa di wilayah masing-masing sesuai jumlah pasangan calon yang ada, ditambah satu pasangan untuk keperluan simulasi,” jelasnya.
Setelah pemungutan suara selesai, penghitungan suara dilakukan di TPS yang sama tanpa rekapitulasi lebih lanjut ke tingkat kecamatan.
Penghitungan suara ini dilakukan secara penuh mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, sesuai dengan skenario yang disimulasikan.
“Kami ingin masyarakat paham seperti apa proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November nanti,” tutup Suardi.(*)