JAKARTA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai langkah untuk mencapai keterbukaan informasi yang lebih baik.
Di antaranya penguatan kebijakan dan regulasi di tingkat provinsi melalui peraturan gubernur dan peraturan daerah.

“Tahun ini, kalau kami tidak bisa nomor 5, ya mudah-mudahan bisa nomor 3 atau nomor 2 lah,” ujarnya kepada tim juri yang terdiri dari John Fresley (mantan Komisioner KI Pusat) dan Astrid Deborah (praktisi/pegiat keterbukaan informasi publik) saat Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Sebagai informasi, Kaltim sukses menjadi Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif untuk keterbukaan informasi publik selama empat tahun berturut-turut. Tahun lalu, Kaltim berada di posisi 8 secara nasional.
Ia menegaskan, akses keterbukaan informasi harus diberikan tak terkecuali untuk para penyandang disabilitas dengan menyiapkan infrastruktur dan layanan aplikasi yang bisa diakses oleh mereka.
Selain penguatan kebijakan, Kaltim juga melakukan keterbaruan (inovasi) dalam keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah PPID Masuk Desa dan desa yang sudah dijadikan percontohan adalah Desa Buana Jaya di Kutai Kartanegara yang menduduki posisi 10 besar nasional.
“Sesungguhnya provinsi itu tidak punya wilayah. Makanya, saya ingin penguatan PPID juga dilakukan hingga kabupaten dan kota,” pintanya.
Kaltim juga memiliki aplikasi Pion, yakni Formulir Permohonan Informasi Online. Kemudian Kaltim juga memprakarsai Sekolah Terbuka Informasi.
“Mungkin ini satu-satunya di Indonesia,” bangganya.
Ada pula inovasi lainnya seperti Internet Desa, Program Ngopi Sore, Ngopi Jumat yang membuka peluang bagi para wartawan untuk bertanya langsung kepada gubernur.
Selain itu, produk keterbukaan informasi publik yang saat ini juga terus digalakkan oleh Pemprov Kaltim adalah Data Desa Presisi.
Dengan data yang dihasilkan dari kerja sama Pemprov Kaltim dan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, data bisa dilacak by name, by address, by coordinate.
Langkah ini secara nyata telah menciptakan efisiensi dalam pembiayaan pembangunan.
“Kemarin kami menemukan pembiayaan BPJS. Data kami 1.500. Sementara kita membayar setiap tahun 5.400. Kami katakan, kami tidak akan bayar lagi. Rakyat harus tahu hal ini. Jadi, informasi ini akan membuat kita akan lebih efisien ke depan. Ini data presisi,” terangnya.
Ada pula terobosan aplikasi Simpator yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Monitoring pajak bisa dilakukan secara online dari mana saja, begitu pula dengan layanan pembayarannya, bisa dilakukan melalui berbagai layanan digital.
“Sosialisasi juga terus kita gencarkan, termasuk kepada penyandang disabilitas, sekolah dan kampus. Tapi terpenting dari itu adalah aktor. Sumber daya manusianya,” ucapnya.
“Superman is dead. Sekarang kita fokus kolaborasi seluruh stakeholder karena itu yang kita yakini akan bisa mendorong keterbukaan informasi publik di Kaltim,” tambahnya.
Ia mengaku, secara anggaran mungkin Kaltim tidak besar. Namun, secara agregat dukungan Pemprov Kaltim mungkin sangat besar untuk Komisi Informasi Provinsi. Misal dukungan untuk kantor, perbantuan staf, kendaraan dinas dan lainnya.
“Anggaran kita sampaikan terbuka dan bukan soal banyaknya, tapi efektif dan efisien,” tegasnya.
Ia meyakini, keterbukaan informasi publik tidak bisa dibangun dalam waktu pendek, butuh proses serta tidak bisa dibangun dengan pendekatan personal, melainkan harus berkolaborasi.
“Mudah-mudahan dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, rakyat Kaltim akan jauh lebih sejahtera,” harapnya.
Turut mendampingi Pj Gubernur, Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal dan Komisioner KI Kaltim M Khaidir.(*)
Beta feature

