BALIKPAPAN : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan data desa presisi (DDP) yang saat ini tengah dilakukan di Kukar bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor agar para kepala desa (kades) dan lurah mempunyai basis data sebagai perencanaan pembangunan desa.
“Kepala desa nanti punya marwah untuk menchallange (menghadapi/melawan) kebijakan ataupun program yang tidak sesuai dengan kondisi di desanya,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menghadiri Monitoring Evaluasi dan Pre Laporan DDP Kabupaten Kutai Kartanegara di Ball Room Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (14/11/2024).
Dengan adanya data presisi, kepala desa dapat mengatur bagaimana program pembangunan yang sesuai dengan wilayahnya.
“Inilah esensi otonomi daerah, bapak/ibu menguasai secara detail apa yang ada di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Dirinya pun teringat pidato Presiden Prabowo pada saat kampanye yang menyoroti banyak terjadi kebocoran anggaran karena tidak tepat sasaran.
“Anggaran yang besar bisa tidak tepat sasaran jika tidak didukung data yang jelas,” tuturnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mencontohkan, data desa presisi di Penajam Paser Utara (PPU) bisa menjadi rujukan dalam pembayaran klaim untuk tenaga rentan.
Sebelumnya, data yang harus dibayar sebanyak 5.400 tenaga rentan dengan besaran Rp100 ribu. Namun setelah dilakukan pemetaan drone partisipatory mapping, (by name, by address), data yang muncul hanya sekitar 1000 tenaga rentan.
“Jadi hanya 30 persen, hampir 70 persen bocor tidak tepat sasaran,” kritiknya.
Meski demikian, dirinya tidak menyalahkan siapapun.
Menurutnya, sistem pendataan selama ini salah sebab tidak melibatkan desa maupun kelurahan dan data yang disampaikan juga tidak valid.
“Ini karena kita tidak punya sistem melihat tenaga rentan secara cepat,” sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltim Puguh Harjanto menyampaikan, pemetaan DDP di Kabupaten Kukar dilaksanakan di 104 desa.
Ia menjelaskan, data-data itu nantinya dapat digunakan para kepala desa dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa/kelurahan.
“Data ini nanti menjadi rujukan dalam menyusun
strategi pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, DDP juga memudahkan pengambilan keputusan tentang desa/kelurahan serta memberi gambaran sosial ekonomi desa/kelurahan.
“Data presisi ini juga menjamin transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain Kabupaten Kukar, sebelumnya Pemprov Kaltim juga telah melakukan penyusunan data presisi desa di Kabupaten PPU pada 40 desa dan kelurahan.
Tampak hadir, Pelaksana Kegiatan DDP dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor Sofyan Sjaf, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kukar Akhmad Taufik Hidayat serta sejumlah camat dan kepala desa, lurah se Kabupaten Kukar.(*)

