SAMARINDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mendukung tugas penegakan hukum di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dukungan tersebut dengan menyerahkan sebuah kendaraan operasional berupa Toyota Land Cruiser 300 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa (26/11/2024).
Serah terima dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda.
Penyerahan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim, Victor Antonius Saragih Sidabutar, dan Kajari Samarinda, Firmansyah Subhan, beserta sejumlah pejabat penting lainnya.
Andi Harun menekankan pentingnya kendaraan operasional dengan spesifikasi tinggi untuk menunjang tugas Kejati, terutama di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki tantangan geografis unik.
“Penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan logistik yang memadai. Dengan wilayah kerja yang mencakup Kukar, Kubar, dan Balikpapan, serta medan berbasis tanah lempung, kendaraan ini diharapkan dapat membantu Kejati dalam menghadapi tantangan mobilisasi di lapangan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Samarinda dalam pendampingan hukum bagi Pemkot, yang dinilai berdampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan hukum dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Berkat sinergi dengan Kejaksaan, aset senilai lebih dari Rp1 triliun berhasil dikembalikan ke kas daerah. Ini adalah wujud nyata dari kolaborasi yang saling menguntungkan,” ungkap Andi Harun.
Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemkot Samarinda.
Menurutnya, hibah kendaraan ini tidak hanya meningkatkan mobilitas operasional, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
“Kendaraan ini akan mempermudah kami dalam menjalankan tugas di wilayah dengan kondisi medan yang sulit. Langkah ini juga menunjukkan sinergi nyata untuk mewujudkan sistem hukum yang berintegritas di Kalimantan Timur,” ujar Iman Wijaya.
Ia berharap kerja sama ini terus berkembang, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
“Dukungan seperti ini memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Kalimantan Timur dikenal memiliki wilayah yang luas dengan infrastruktur jalan yang belum merata.
Kondisi ini sering menjadi tantangan bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas operasional di daerah seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Balikpapan.
Dengan adanya kendaraan Toyota Land Cruiser 300, Kejati Kaltim diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala geografis untuk memastikan penegakan hukum berjalan lebih efektif.(*)