SAMARINDA : Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan meski bersifat digital, tidak secara langsung namun judi online (judol) tetaplah judi. Sulit dihentikan, tapi sangat mudah menjadi pesertanya.
“Tidak ada orang yang kaya karena judi. Judi hanya menjadi mata pencaharian, menjadi pekerjaan. Pekerjaannya apa? Pekerjaannya memperkaya bandar-bandar. Judi, sangat merusak sendi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Hal itu ia katakan saat menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Lantai 11 Kejaksaan Agung, Kamis (12/12/2024).
Ia menerangkan, awalnya judi itu bernominal besar dan dibagi-bagi dalam klaster. Tetapi oleh bandar-bandar di bawah dipecah, hingga yang menjadi sasaran justru masyarakat kecil, termasuk juga pelajar dan remaja, bahkan anak-anak.
Presiden Prabowo, lanjutnya, juga sudah memerintahkan pemberantasan judi online.
“Artinya, kalau Presiden sudah bicara judi online, maka ini harus menjadi perhatian,” pesannya.
Tak hanya soal judi online, Burhanuddin juga memberi tambahan pengetahuan bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim bahwa di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), hampir 70 persen adalah kasus narkoba.
“Hanya yang saya sayangkan, pengguna pun masuk. Padahal sudah saya sampaikan, pengguna narkoba adalah korban. Tidak seharusnya mereka ada di lapas, tapi harus direhabilitasi,” sebutnya.
Ia juga para jaksa bijak dalam mengambil keputusan terkait kasus-kasus kekerasan atau bullying di kalangan pelajar dan remaja.
“Saya minta jaksa berhati-hati soal umur ini, walaupun dalam hukum Indonesia, standar batasan umur ini berbeda-beda. Ingat, hanya jaksa yang bisa melimpahkan seseorang ke pengadilan, maka bijaksanalah dalam bersikap,” tegasnya.
Khusus kepada para Duta Pelajar Sadar Hukum, Burhanuddin berharap mereka bisa terus eksis membantu Kejaksaan dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar taat hukum dan tidak terjerat dalam masalah hukum.
“Jadilah Duta Pelajar yang antikorupsi dan terus aktif di media sosial. Mudah-mudahan kita bisa bertemu kembali dengan baju yang sama. Yang penting lulus CAT dulu,” pungkasnya seraya bercanda.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik merasa bangga melihat langsung kemampuan para pelajar Kaltim.
“Kita melihat anak-anak yang menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum ternyata tidak mengecewakan. Mereka tadi berdialog langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan diapresiasi. Sebagai pemimpin Kaltim, saya sangat bangga dengan kapasitas anak-anak kita,” pujinya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berharap agar para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim bisa terus berkontribusi untuk membantu edukasi sadar hukum ke masyarakat dan kalangan remaja.
“Kami bangga dengan mereka dan bangga dengan penilaian Jaksa Agung bahwa anak-anak ini memang pantas menjadi Duta Sadar Hukum,” tuturnya.
Menurutnya, mereka menjadi bagian dari kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat Kaltim terkait kesadaran hukum.
“Khususnya di kalangan generasi remaja dan pelajar, tentu akan lebih mudah jika mereka yang menyampaikan dengan bahasa mereka anak-anak muda,” tutupnya.
Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Irhamsyah dan para guru pembina pelajar.(*)

