JAKARTA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan Pemprov sangat memahami kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan instrumen APBD bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pendapatan yang kita peroleh besar tidak boleh mendistorsi kegiatan masyarakat, tidak boleh menaikkan pajak dan retribusi,” ujarnya.
Hal itu ia katakan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah 2024 “Meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi” di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Ia mengaku, ketika daerah lain menaikkan pajak bahan bakar dan bea balik nama kendaraan, Kaltim malah menurunkan nilai pajaknya dan hingga saat ini Kaltim menjadi satu-satunya daerah di Indonesia dengan pajak daerah terendah.
Meski menurunkan pajak bahan bakar dan bea balik nama kendaraan, pendapatan pajak Kaltim terus meningkat dimana pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim melampaui target yakni sebesar Rp21,5 triliun.
“Ini anomali yang tidak dikira daerah lain, bahwa meningkatkan PAD itu tidak harus menaikkan tarif. Sebaliknya, kita mengurangi dan masyarakat merasa nyaman membayar, sehingga jumlahnya banyak,” terangnya.
Melalui kebijakan tidak menaikkan tarif dasar pajak, masyarakat diharapkan akan termotivasi untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak seperti pajak kendaraan.
“Saya minta Bu Ismi agar menyusun formula pajak yang tidak terlalu membebani masyarakat,” sebutnya.
Pemprov Kaltim juga menambah jenis pajak baru yakni pajak alat berat yang terus dilakukan secara maksimal.
Adapun realisasi pendapatan daerah target Rp18,6 triliun dan realisasi Rp17,7 triliun (94,93 persen), realisasi PAD tertinggi, target Rp9,2 triliun realisasi Rp10,3 triliun (111,78 persen) dan realisaai belanja daerah tertinggi 91,11 persen.
Rakornas turut dirangkai Penganugerahan APBD Awards 2024. Tak tanggung-tanggung, Kaltim sukses memborong tiga penghargaan sekaligus, yakni kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi PAD Tertinggi dan Realisasi Belanja Daerah tertinggi.
“Alhamdulillah, kita bersyukur meraih tiga penghargaan sekaligus dari empat kategori. Prestasi ini berangkat dari kinerja kita yang cukup bagus dari APBD kita sebesar Rp21,2 triliun,” tuturnya usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sementara satu kategori lainnya yang belum berhasil diraih Kaltim ialah kategori Rasio Pendapatan terhadap Belanja Tertinggi.
Rakornas menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ketua KPK RI, Kepala BPKP dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Rakornas dibuka Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dihadiri pimpinan kementerian/lembaga, gubernur, bupati dan wali kota di Indonesia.(*)

