SAMARINDA : Temuan tata kelola perparkiran Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa waktu lalu sempat menggegerkan jagat raya media sosial.
Hal ini menjadi sorotan yang menimbulkan dugaan kecurigaan di mata publik.
Menjawab keresahan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, bahwa pada kejadian ini memiliki potensi akan ditindak lanjut oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Samarinda di wilayah hukumnya.
“Seperti yang saya sampaikan, jika dianggap perlu, tidak menutup kemungkinan saya akan minta Kejari menindak lanjut dari segi hukumnya,” tegasnya pada Rabu, 15 Januari 2025.
Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan yang hadir di masyarakat. Bagaimana tidak, tata kelola parkir yang dicanangkan sejak dulu kini belum memunculkan titik terang.
Andi Harun menuturkan, persoalan parkir telah diupayakan pihaknya untuk dituntaskan secepat mungkin. Namun harus berbagai pihak yang turut serta dalam penanganan ini.
“Ini melibatkan banyak pihak dan sektor, ada dugaan premanisme diparkiran. Kami bisa memahami situasi Dishub pada satu sisi tapi disisi yang lain terkesannya ada pembiaran,” ungkapnya dengan nada serius.
Hal ini menjadi cakupan yang serius, sebab ini berpotensi mengakibatkan bocornya keuangan daerah, artinya sesuatu yang merugikan harus ditangani dengan baik.
“Yang pasti bahwa kita ingin melihat tata kelola parkir kita lebih baik,” ucapnya.
Kendati demikian, Andi Harun menyampaikan jika persoalan ini akan dituntaskan secara bertahap, sebab ada bebera fakta yang masih harus dikumpulkan untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Tapi mohon bersabar ada prosedur dan pengumpulan fakta supaya kita bisa menemukan benar benar disisi mana letak yang harus diperbaiki,” tandasnya.(*)
