SAMARINDA : Pemberian dana hibah sebanyak Rp1 miliar oleh pemerintah provinsi (pemprov) kepada Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menuai pujian.
Apresiasi datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Kaltim. Apalagi, pemberian dana hibah itu bertujuan mendukung pengawasan pemilu.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah potensi pelanggaran HAM melalui bantuan dana hibah kepada Bawaslu,” ujar Kepala Kanwil Kemenham Kaltim Umi Laili dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 April 2025.
Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan salah satu kunci untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang adil dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Hal ini seperti terjadinya politik uang, intimidasi terhadap pemilih, dan diskriminasi terhadap kelompok rentan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pengawasan terhadap pelanggaran ini akan sulit dilakukan secara optimal.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto juga menyambut baik bantuan dana hibah tersebut. Menurutnya, bantuan itu sangat berarti dalam menunjang operasional pengawasan, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas dan potensi pelanggaran yang tinggi.
“Anggaran dari pusat masih sangat terbatas. Bantuan dari pemprov ini akan membantu kami memperkuat pengawasan di lapangan serta meningkatkan pelatihan dan kapasitas pengawas pemilu di daerah,” ujarnya.
Langkah Pemprov Kaltim ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu. Tujuannya, mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan menghormati hak asasi manusia.