SAMARINDA : Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba Kampung Salai (sampah bernilai) untuk RT (Rukun Tetangga), kelurahan, dan penggiat lingkungan. pada Rabu(21/12/2022), bertempat di RT 43 Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.
Kampung Salai merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mengelola sampah rumah tangga menjadi bahan yang bernilai untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Andi Harun, menyampaikan, program Kampung Salai menjadi salah satu strategi pemerintah kota untuk menangani persoalan sampah di Kota Tepian guna mewujudkan Samarinda bersih.
“Kampung Salai ini merupakan salah satu konsep pengelolaan sampah modern yang diterapkan agar tidak lagi menggunakan konsep kumpul, angkut, dan buang. Namun, sampah yang dihasilkan dapat dikelola semaksimal mungkin untuk mewujudkan circular economy yang bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala DLH Kota Samarinda Nomor 861/2697/100.12 tentang Penetapan Pemenang Lomba Kampung Salai (Sampah Bernilai) Se Kecamatan Kota Samarinda Tahun 2022, adalah sebagai berikut.
Kategori RT terbaik yaitu juara diraih RT 32 Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara, juara 2 RT 20 Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan dan juara 3 RT 03 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kategori profil kelurahan terbaik sebagai juara 1, diraih Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang: mengimplementasikan bank sampah, juara 2 Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, yakni pengelolaan sampah mulai dari sumbernya, dan juara 3 dari Kelurahan Sempaja timur Kecamatan Samarinda Utara, yakni pendamping intensif terintegrasi dengan Probebaya.
Kategori aparat penggiat lingkungan tingkat kelurahan, juara 1 diraih Lurah Sempaja Timur, Supranani, juara 2 Lurah Gunung Lingai Siti Zubaidah, dan juara 3 Lurah Makroman Eka Putra Jaya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan acara penandatanganan prasasti Probebaya (program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat) kelompok masyarakat (Pokmas) se Kecamatan Samarinda Utara oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.