SAMARINDA: DPD FSP Kahutindo Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti masih banyak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar serikat buruh/pekerja, salah satunya terkait jam kerja.
Serikat buruh/pekerja menuntut sistem jam kerja yang adil dengan prinsip triple eight, yaitu 8 jam bekerja, 8 jam bersosialisasi, dan 8 jam beristirahat.
“Secara regulasi, hal ini sebenarnya sudah diatur. Namun dalam praktiknya, masih banyak pelanggaran, terutama di sektor kehutanan, transportasi, dan kelautan,” ucap Ketua DPD FSP Kahutindo Kalimantan Timur (Kaltim), Sukarjo.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bertema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Jalan Kemakmuran, Samarinda, Kamis, 1 Mei 2025.
Sukarjo juga menyoroti persoalan ketidakpastian hubungan kerja yang membuat para pekerja tidak memiliki ketenangan dalam menjalankan tugasnya.
“Besok kalau kontraknya habis, diperpanjang atau tidak. Kemudian juga tidak bisa kredit rumah atau kendaraan, dikasih upah juga semaunya,” tuturnya.
Dampak dari ketidakpastian hubungan kerja juga dirasakan pada akses terhadap jaminan sosial.
Banyak pekerja tidak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan karena tidak memenuhi syarat minimum upah untuk menjadi peserta BPJS.
“Ketentuan di BPJS mensyaratkan upah minimum agar bisa terdaftar. Jika tidak terpenuhi, mereka ditolak sebagai peserta,” jelas Sukarjo.
Melalui momentum peringatan Hari Buruh ini, Sukarjo mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan aturan dan menghentikan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja.
“Jangan sampai terjadi menghilangkan hak pekerja,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi terkait kesejahteraan buruh dan serikat pekerja.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa berbenah dan menciptakan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Acara peringatan May Day diwarnai dengan kegiatan jalan sehat, pengundian doorprize dengan total 94 hadiah, serta penyerahan 250 paket sembako kepada perwakilan serikat buruh/pekerja.