
SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sapto mengungkapkan bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kaltim, khususnya di Kota Samarinda, menjadi alasan utama kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada kalangan mahasiswa.
Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak muncul zona baru yang terindikasi menjadi wilayah peredaran narkoba, sehingga generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Kami mendapatkan informasi mengenai banyaknya zona baru penyalahgunaan narkoba di Samarinda. Karena itu, kami memilih UINSI, sebagai gerbang generasi muda,” ujar Sapto.
Ia menjelaskan bahwa masa transisi dari SMA ke perguruan tinggi membuat mahasiswa menjadi lebih bebas karena tidak lagi berada di bawah pengawasan langsung orang tua.
Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang bagi mahasiswa untuk terpengaruh oleh pergaulan yang salah, terlebih jika mereka berada dalam kondisi psikis yang tidak stabil akibat stres atau tekanan akademik.
Menurut Sapto, meskipun mayoritas mahasiswa UINSI berasal dari latar belakang pesantren, hal tersebut bukanlah jaminan mereka terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki potensi terpapar, tergantung pada kekuatan iman dan lingkungan sosial yang mereka hadapi.
“Gaya hidup instan saat ini menjadi tantangan besar. Mahasiswa mudah tergoda dengan iming-iming uang cepat, apalagi harga narkoba seperti sabu-sabu bisa mencapai Rp2,5 juta per gram,” tambahnya.
Legislator dari Partai Golkar tersebut juga mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai calon sumber daya manusia yang akan membangun Kalimantan Timur di masa depan.
Oleh karena itu, ia mendorong agar kampus menjadi ruang yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba melalui pendekatan edukatif, penguatan nilai spiritual, serta peningkatan literasi terhadap bahaya narkotika.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, Risma Togi Silalahi.
Risma menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat dan menjauhi kebiasaan buruk yang sering kali dianggap sepele. Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi dan kesadaran diri.
“Jangan salah pilih teman, pilih yang membawa manfaat. Jangan anggap remeh rokok dan minuman keras, karena itu adalah pintu gerbang menuju narkoba. Tujuh puluh persen pengguna narkoba berawal dari sana,” tegas Risma.