SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya maksimal mendukung program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Seno mengaku masih ada kabupaten dan kota yang belum mengakomodir jaminan sosial masyarakatnya padahal mereka sudah bekerja.
“Di pedesaan juga perlu menjadi perhatian kita bersama agar jaminan sosial dapat terakomodir sehingga mereka bekerja merasa terjamin kesejahteraannya,” ujarnya.
Hal itu ia katakan disela-sela menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Samarinda Zeki Fatrianto di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (14 Mei 2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, tingkat provinsi masih memerlukan dukungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kaltim.
“Karena jaminan sosial ini sangat dibutuhkan masyarakat, insyaallah permohonan yang disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kami segera tindaklanjuti. Terutama kepada masing-masing OPD yang berhubungan dengan pelaksanaan tersebut,” tegasnya.
Orang nomor dua Benua Etam itu pun meminta OPD untuk berkolaborasi menjamin semua bisa terakomodir agar jaminan ketenagakerjaan warga Kaltim mampu mencapai 100 persen.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi menyampaikan, kunjungan mereka dalam rangka silaturahmi dan laporan data penduduk yang menerima jaminan sosial.
Di hadapan Wagub, ia menyebut baru Kota Bontang dan Kutai Timur yang jaminan sosialnya mencapai 100 persen berdasarkan data yang dihimpun sesuai nama dan tempat tinggal.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi yang dibangun Pemprov Kaltim melalui OPD bersama kabupaten dan kota dapat mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Benua Etam, terutama yang aktif bekerja,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Wahyudi juga menyerahkan kenang-kenangan kepada Wagub Seno Aji.
Sebelumnya, beberapa perwakilan pekerja dan buruh Kaltim telah menyampaikan sejumlah aspirasi kepada orang nomor satu Kaltim, yakni Gubernur Rudy Mas’ud.
Mereka mengeluhkan masih banyaknya perusahaan yang membayar gaji karyawan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), keengganan perusahaan mengangkat karyawan tetap dan cenderung menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau outsourcing.
“Kenapa SK Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan langsung saya tandatangani? Itu artinya saya bersama bapak-bapak. Saya ingin semua buruh dan pekerja di Kaltim sejahtera,” ucap Gubernur kala itu.
Sebagai informasi, Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan merupakan satuan tugas yang diisi komponen lengkap baik pemerintah, serikat pekerja/buruh, akademisi, Polri dan unsur terkait lainnya.
Gubernur kemudian meminta mereka melakukan pendataan anggota secara baik guna membantu Pemprov Kaltim untuk memberikan layanan melalui BPJS Kesehatan gratis (Program Gratispol) bagi mereka yang menerima upah di bawah UMP. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi