
SAMARINDA: Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali menjadi sorotan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Temuan utama mencakup sisa anggaran Rp3,5 miliar serta penyaluran dana kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menanggapi serius temuan tersebut dan mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan beasiswa, terlebih saat ini program BKT telah dihentikan dan digantikan oleh program baru bernama Gratispol.
“Dalam penyampaian BPK, ada temuan terkait tidak optimalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas sehingga tersisa Rp3,5 miliar dan ada dana yang teralirkan kepada siswa yang tidak memenuhi kriteria,” ujar Agus Aras, Jumat, 23 Mei 2025.
Meski Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut, Agus mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah lengah.
Ia menyoroti adanya 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti.
“Tentu apa yang disampaikan oleh perwakilan BPK RI menjadi rekomendasi bagi kita semua, termasuk kita sebagai DPRD yang memiliki peran pengawasan,” tegasnya.
Agus menilai penyaluran kepada penerima yang tidak sesuai sebagai bentuk ketidaksesuaian administrasi.
Ia meminta Inspektorat segera mengaudit dan memperbaiki, termasuk melakukan pengembalian dana jika terbukti ada kesalahan.
“Dan saya harap hal ini tidak terjadi lagi, apalagi dengan program baru yakni Gratispol yang sedang tahap awal untuk realisasinya. Kita harus lebih baik ke depannya,” pungkas Agus.
Ia juga meminta agar pengawasan diperketat, terutama menjelang implementasi penuh program Gratispol, agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Program Gratispol merupakan transformasi kebijakan pendidikan Pemprov Kaltim.
Tidak lagi dalam bentuk beasiswa langsung, bantuan pendidikan kini difokuskan pada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.
Saat ini Gratispol masih dalam tahap awal realisasi dan menjadi fokus pengawasan DPRD. Agus berharap setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari Inspektorat dan Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti temuan BPK, demi memastikan ke depan tidak ada lagi penyaluran bantuan pendidikan yang menyalahi aturan.