KUKAR: Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bersama JMSI Kukar, PWI Kukar, dan PWI Provinsi Kaltim melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara insan pers dan aparat penegak hukum, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif dalam rangka memperkuat demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, dan disambut hangat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara, di ruang pertemuan Kejari Tenggarong.
Turut hadir Ketua JMSI Kukar Bayu Surya, Dewan Pakar JMSI Kukar Deni Ruslan, Ketua PWI Kukar Bambang Irawan, Bendahara PWI Kaltim Heldyannur, serta jurnalis senior CNN Indonesia, Suriyatman.
Dalam suasana yang akrab, dialog berlangsung terbuka dan hangat.
Fokus pembahasan tertuju pada pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan media massa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Kami melihat pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara wartawan dan kejaksaan, karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan informasi,” ujar Mohammad Sukri.
Menurut Sukri, media dan kejaksaan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Keterbukaan informasi dari institusi hukum dinilai sangat krusial agar pemberitaan kepada publik tetap akurat dan bertanggung jawab.
“Kejaksaan memiliki banyak agenda penegakan hukum yang perlu diketahui publik, dan di sinilah media hadir sebagai jembatan,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar terbentuk ruang komunikasi yang lebih reguler antara media dan Kejaksaan Negeri Kukar, baik dalam bentuk dialog bulanan, diskusi publik, maupun kegiatan kolaboratif lainnya.
Upaya ini dinilai penting untuk menghindari potensi miskomunikasi dan memperkuat pemahaman atas peran masing-masing institusi.
“Kami tidak ingin ada jurang komunikasi. Media dan kejaksaan harus berada pada satu garis yang sama, yakni kepentingan publik,” tegas CEO MSI Group tersebut.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kukar I Nyoman Wasita Triantara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif silaturahmi yang dilakukan oleh organisasi pers tersebut.
Ia menyambut baik upaya membangun kemitraan strategis dalam konteks penegakan hukum dan pelayanan informasi publik yang lebih transparan.
“Kami terbuka untuk bersinergi. Kejaksaan juga membutuhkan media sebagai mitra dalam menyampaikan capaian, agenda, dan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi pertukaran gagasan dan wacana kerja sama ke depan, termasuk usulan pelatihan bersama mengenai isu-isu hukum, perlindungan wartawan, serta penyusunan kode etik pemberitaan yang berpihak kepada kepentingan publik.
Semua pihak sepakat bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari hubungan strategis yang lebih terstruktur antara dunia pers dan kejaksaan di Kutai Kartanegara.