SAMARINDA: Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan masterplan saja tak cukup.
Diperlukan action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Benua Etam.
Ia mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ikut menangani sungai besar di Kaltim bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PU.
Diantaranya, wilayah sungai (WS) Berau Kelay, WS Karangan (Kutai Timur), WS Mahakam (Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Samarinda) dan WS Kendilo (Paser).
“Kalau kita bisa menata dan mengelola ke empat wilayah sungai ini, seharusnya kita sudah bisa mengendalikan banjir di Kaltim,” yakinnya.
Hal itu ia katakan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan dan Kelembagaan Penyusunan Masterplan Pengelolaan dan Penataan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis, 12 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjutnya, secara konsisten juga memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan penataan Sub DAS Karang Mumus, termasuk bantuan keuangan.
Seno Aji menyebut, usulan tahun 2026 ke Kementerian Pekerjaan Umum dalam rencana penuntasan penanganan banjir segmen Muara hingga Bendungan Lempake total anggaran Rp867, 54 miliar diperuntukkan pembangunan tanggul, pintu klep dan rumah pompa.
Sedangkan usulan rencana pengendalian banjir Sungai Karang Mumus untuk tahun 2026 mencapai Rp231,53 miliar untuk pembangunan enam segmen dan reduksi banjir mencapai 239,1 hektare.
Wagub pun meminta BWS segera melakukan akad kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengoptimalkan Waduk Benanga.
“Lahan sekitar 20 hektare segera dimanfaatkan untuk pembuangan sedimentasi sekitar 500–600 ribu kubik dari waduk,” pintanya.
Ia menambahkan, penanganan banjir yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk pengurangan genangan banjir hingga 2030 target mencapai 30.000 hektare senilai Rp380 miliar.
Pembangunan drainase (intervensi provinsi ke kabupaten dan kota) sekitar 68 persen dari drainase yang ada. Juga irigasi persawahan (penanganan banjir sekaligus mengairi sawah), pantai kritis sepanjang 7,3 km sebesar Rp355 miliar serta pengelolaan air baku.
“Sehingga tidak hanya sub DAS Karang Mumus, kita juga melihat lebih luas wilayah sungai-sungai di Kaltim,” jelasnya.
Ketua ULS TESD Unmul Samarinda Rachmat Budi Wijaya Suba memaparkan ada enam aspek yang menjadi sorotan dengan membentuk tim ahli/pakar yakni Tim Sistem Informasi Geografis, Tim Fisik Lingkungan, Tim Keanekaragaman Hayati, Tim Sosekbud Kesehatan Masyarakat, Tim Industri dan Limbah serta Tim Kebijakan dan Kelembagaan.
“Beberapa tahapan kegiatan telah dilakukan, mulai perumusan masalah dan isu-isu utama, juga tinjau lapangan dan observasi, analisis dan sinkronisasi data,” sebutnya.
FGD yang dibuka Rektor Unmul Samarinda Profesor Abdunnur kerja sama Unit Layanan Strategis (ULS) Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan (TESD) Universitas Mulawarman Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dihadiri Anggota DPRD Samarinda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.
Tampak pula, pakar ULS TESD Unmul/Ketua Dewan Pertimbangan Unmul Samarinda Profesor Mustofa Agung Sarjono, tim pakar dan tim peneliti ULS TESD Unmul Samarinda, para camat Samarinda dan Kutai Kartanegara, mitra dan stakeholder terkait. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi