
SAMARINDA: Delapan bulan pasca pembunuhan Rusel (60) di Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, kejelasan hukum atas insiden berdarah tersebut masih belum terlihat. Warga semakin resah karena pelaku tak kunjung ditangkap, meski perhatian pemerintah pusat telah diarahkan ke lokasi.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat dini hari, 15 November 2024. Dua warga, Rusel dan Ansouka (55), diserang saat tidur di dalam rumah dua lantai yang dijadikan posko penjagaan. Rusel tewas di tempat akibat luka bacok, sementara Ansouka terluka parah. Hingga kini, aparat kepolisian belum mengungkap siapa pelaku serangan brutal itu.
Situasi ini turut menjadi sorotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang pada 14 Juni 2025 lalu mengunjungi Muara Kate seusai kunjungan kerja di Tabalong, Kalimantan Selatan. Kehadirannya dianggap sebagai bentuk atensi tinggi pemerintah terhadap permasalahan di daerah tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dan penguatan tata kelola jalan umum yang digunakan oleh perusahaan tambang dan sawit.
“Saya pikir atensinya luar biasa. Wakil Presiden sudah hadir langsung. Gubernur juga sudah menyatakan komitmen bahwa tidak boleh ada perusahaan tambang atau sawit yang menggunakan jalan negara maupun provinsi,” ujar Salehuddin saat diwawancarai Senin 23 Juni 2025.
Menurutnya, persoalan penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional perusahaan harus segera dieksekusi di lapangan oleh Dinas Perhubungan, Satlantas, dan aparat hukum. Ia menegaskan, penggunaan jalan negara oleh truk-truk tambang menjadi sumber kerusakan infrastruktur karena tidak sesuai daya dukung tonase.
“Coba bayangkan kalau tonasenya melampaui batas kemampuan jalan. Itu pasti rusak, apalagi di tengah curah hujan tinggi,” tegasnya.
Salehuddin mendukung langkah Gubernur Kaltim yang mengusulkan sistem penggunaan terbatas berbasis waktu (shift), sebagai solusi jangka pendek sebelum pelarangan total diterapkan.
“Kalau sementara waktu harus menggunakan jam-jam tertentu di malam hari, itu bisa dipertimbangkan. Tapi jangka panjangnya jelas: kita ingin nol aktivitas hauling di jalan umum,” tambahnya.
Terkait perlindungan hukum terhadap warga, Salehuddin menilai bahwa pemerintah perlu menciptakan kepastian dan rasa aman.
“Kalau ini soal ‘piring nasi’, memang sensitif. Tapi kalau diatur dengan baik, semua pihak bisa menemukan solusi. Yang penting jangan ada ruang-ruang abu-abu yang berpotensi konflik,” jelasnya.
Politikus Golkar dari Dapil Kukar ini juga menyinggung pentingnya reformasi tata kelola pertambangan. Ia menyebut bahwa proses pengendalian telah berjalan, meskipun belum sepenuhnya optimal karena pelaku-pelaku di lapangan sering kali berada di luar jangkauan pemerintah daerah.
“Kami DPRD hanya bisa mengontrol, menyuarakan, dan mendorong. Tapi eksekusi tetap di tangan pemerintah pusat dan provinsi. Kami berharap betul ini segera direspon tegas,” pungkas Salehuddin.

