
SAMARINDA: Puluhan orang tua siswa di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengeluhkan anak-anak mereka yang tidak tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah negeri, termasuk di SMA Negeri 1 Sangatta Utara, Meski telah berada dalam zona yang sesuai.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyebut bahwa permasalahan tersebut lebih luas dari yang terlihat.
“Sebenarnya bukan hanya puluhan, data yang kami dapatkan menunjukkan ada ratusan siswa di Sangatta Utara dan Selatan yang belum tertampung di SMA dan SMK negeri. Ini terjadi karena jumlah lulusan SMP tidak sebanding dengan kapasitas ruang belajar di tingkat SMA/SMK,” ujar Agus Aras saat diwawancarai usai Rapat Banmus DPRD Kaltim, Senin, 30 Juni 2025.
Menurutnya, persoalan ini sudah menjadi masalah tahunan dan membutuhkan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mendorong agar Pemprov segera membangun Unit Sekolah Baru (USB) di dua kecamatan tersebut.
“Karena ini tanggung jawab Pemprov Kaltim, maka seharusnya secepatnya membangun sekolah baru di Sangatta Utara dan Selatan. Kita tidak ingin anak-anak ini putus sekolah hanya karena tidak tertampung,” tegas Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah baru di wilayah Sangatta Selatan.
Ia mendesak agar Pemprov segera merespons ketersediaan lahan tersebut dengan penganggaran dan perencanaan pembangunan.
“Informasi terakhir dari Pemkab, sudah ada lahan yang siap di Sangatta Selatan. Mestinya tahun ini sudah masuk tahap perencanaan. Jadi, tahun depan tinggal pelaksanaan fisiknya saja, lengkap dengan penempatan tenaga pendidik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyediaan bangunan fisik harus seiring dengan kesiapan sumber daya manusia seperti guru dan staf pendidikan.
“Tidak bisa kita hanya bangun gedung, tapi tidak siapkan gurunya. Harus seiring, supaya bisa langsung berfungsi,” ujarnya.
Agus menyebut bahwa permasalahan penolakan siswa akibat keterbatasan ruang kelas hanya terjadi di Sangatta Utara dan Selatan. Sementara di 16 kecamatan lainnya di Kutai Timur, daya tampung sekolah masih mencukupi.
“Kalau di 16 kecamatan lain relatif aman, tidak ada masalah serius. Tapi di dua kecamatan ini memang krusial dan harus segera ditangani,” katanya.
Ia berharap persoalan SPMB ini tidak hanya direspons secara reaktif setiap tahun ajaran baru, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk penguatan sistem pendidikan menengah di Kutai Timur.