
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud menyoroti ketidakhadiran berulang Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin, 21 Juli 2025.
“Menurut saya, momen paripurna itu penting banget. Kita membicarakan nasib rakyat Kalimantan Timur. Maka saya minta ke depan, kalau kepala daerah tidak bisa hadir, setidaknya wakilnya atau Sekda bisa mewakili. Jangan diwakili staf ahli,” kata Syahariah saat interupsi.
Yang menarik, Syahariah merupakan kakak kandung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, namun tetap menyampaikan kritik terbuka soal absennya kepala daerah dalam forum resmi.
Syahariah menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya dalam sektor pendidikan dan pengelolaan lingkungan yang menjadi tanggung jawab Komisi IV DPRD Kaltim.
“Kita tahu momen paripurna ini tidak terjadi setiap hari. Ini agenda besar. Rasanya semangatnya beda kalau kepala daerah hadir langsung. Kalau pun tidak bisa, setidaknya wakilnya. Jangan terus diwakilkan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran langsung gubernur atau pejabat tinggi daerah akan membawa semangat dan atmosfer berbeda dalam ruang sidang dewan.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik dan kehadiran yang representatif menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membahas persoalan rakyat.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya konflik internal mengingat ia satu keluarga dengan gubernur dan ketua DPRD, Syahariah membantah keras.
“Tidak ada konflik. Saya hanya ingin mengoreksi kebiasaan yang tidak baik di periode sebelumnya. Kalau gubernur tidak bisa hadir, ya wakilnya. Kalau tidak bisa juga, Sekda. Tapi informasikan alasannya secara resmi ke forum. Supaya semua paham dan tidak jadi salah tafsir,” jelasnya.
Syahariah menambahkan bahwa ketidakhadiran gubernur tanpa pemberitahuan resmi bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan di internal DPRD. Ia menginginkan ada transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan forum resmi seperti paripurna.
Dalam interupsinya, Syahariah mengajak seluruh pihak di DPRD dan Pemprov Kaltim untuk membangun tradisi baru yang lebih baik dalam menyikapi forum legislatif, terutama rapat paripurna yang menyangkut masa depan daerah.
“Jangan kebiasaan yang tidak baik terus dilestarikan. Rapat paripurna bukan agenda sembarangan. Ini menyangkut undang-undang, menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Sebagai legislator yang membidangi isu-isu pendidikan, perlindungan anak, dan lingkungan, Syahariah mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab moral seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Kalau saya menyampaikan ini bukan karena konflik keluarga, tapi karena rasa tanggung jawab. Saya ingin semua berjalan lebih baik, agar tidak lagi ada kebiasaan lama yang mengabaikan pentingnya momen-momen seperti ini,” pungkasnya.

 
		 
