
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya perencanaan terpadu dan penguatan regulasi dalam upaya mewujudkan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Ia menyoroti masih adanya ketimpangan status antarwilayah yang mencerminkan lemahnya pendekatan sistematis dalam perlindungan anak.
“Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Mahakam Ulu yang belum menyandang predikat layak anak. Ini harus didorong melalui kerja yang terstruktur dan multisektor,” ujar Agusriansyah.
Politisi Fraksi PKS itu menilai pencapaian status Provila tidak mungkin tercapai tanpa adanya roadmap perlindungan anak yang konkret dan komprehensif. Ia mendorong Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) segera menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat indikator kinerja, strategi lintas sektor, serta integrasi program dari instansi terkait.
“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapatkan alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan terhadap anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” tegasnya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya sistem data yang terintegrasi antarinstansi sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai, tanpa koordinasi dan basis data yang solid, kebijakan perlindungan anak cenderung bersifat reaktif dan parsial.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim sepanjang tahun 2024.
Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, menandakan bahwa tantangan perlindungan anak masih jauh dari kata selesai.
“Tren ini jelas mengindikasikan bahwa kita butuh pendekatan yang lebih serius dan terkoordinasi. Perlindungan anak bukan urusan satu dinas atau satu program saja,” tegas Agusriansyah.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat, untuk turut menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya agar forum-forum seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak berhenti hanya pada diskusi.
“Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang. Kalau kita abai hari ini, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.
