KUKAR: Seruan aksi yang mengatasnamakan kelompok masyarakat adat kembali mencuat di media sosial.
Surat berkop Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA beredar luas dengan ajakan solidaritas.
Mereka menuntut pencopotan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) yang dianggap arogan dan telah melecehkan Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Samual.
Padahal, Kepolisian Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas lebih dulu. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Mabes Polri resmi mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kukar.
Dody kini menjabat sebagai Kasubbagkermalat Bagkerma Robinopsnal.
Pergantian itu tertuang dalam surat keputusan rotasi jabatan yang dikeluarkan institusi kepolisian. Posisi Kapolres Kukar kini diisi AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
Sementara kursi Kapolres Berau ditempati AKBP Ridho Tri Putranto, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa mutasi tersebut murni sebagai upaya penyegaran organisasi. “Ini bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan pelayanan dan kinerja tetap optimal,” ujarnya.
Namun, beredarnya seruan aksi setelah keputusan pencopotan justru memunculkan pertanyaan di kalangan publik. Mengapa tuntutan yang sudah dipenuhi masih disuarakan?
Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengajak masyarakat tidak terjebak dalam provokasi. Menurutnya, respons cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim menunjukkan keseriusan menyelesaikan polemik.
“Pihak kepolisian sudah mengambil sikap yang jelas, dan permasalahan ini sebenarnya sudah selesai. Kita patut bersyukur karena Kapolri telah bertindak cepat dan tepat. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kaltim,” kata Esrom.
Seruan ini menjadi peringatan tentang bagaimana informasi di media sosial dapat berkembang di luar konteks. Di tengah situasi sensitif, publik diimbau menahan diri dan mengedepankan akal sehat. Keputusan pencopotan telah dijalankan, dan kini tantangan terbesar adalah menjaga persatuan serta stabilitas keamanan daerah.

 
		 
