
SAMARINDA: Kabar gembira datang bagi guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta di Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kaltim melalui Komisi IV memastikan akan mengawal rencana penambahan insentif sebesar Rp500 ribu, sehingga total insentif yang diterima menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta perwakilan sekolah swasta di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 25 Agustus 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan bahwa meski belum sesuai usulan awal sebesar Rp2,5 juta, tambahan Rp500 ribu merupakan langkah realistis di tengah kondisi keuangan daerah.
“Usulannya memang Rp2,5 juta. Tapi kita lihat lagi kemampuan keuangan daerah. Yang realistis untuk saat ini adalah tambahan Rp500 ribu. Minimal ada peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta,” jelas Baba.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar penambahan tersebut benar-benar masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, meski tidak sesuai harapan awal, tambahan insentif ini sangat berarti bagi guru swasta yang selama ini belum mendapatkan perhatian memadai.
“Semoga mulai dari anggaran perubahan, insentif itu bisa terealisasi. Ini bentuk keberpihakan pada guru-guru swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap usulan penambahan insentif, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru.
Namun, ia mengingatkan bahwa semua harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Selain insentif, Pemprov Kaltim juga menyiapkan sejumlah program untuk mendukung guru dan siswa, seperti bantuan seragam sekolah.
“Janji Pak Gubernur memang ada tambahan Rp500 ribu. Tinggal kita pastikan di APBD perubahan. Prinsipnya kami menyambut positif, tapi tetap harus disesuaikan dengan anggaran,” ucap Armin.
Saat ini, insentif guru swasta di Kaltim masih berada di angka Rp1 juta per bulan.
Penambahan Rp500 ribu diyakini menjadi langkah awal untuk menutup kesenjangan dengan guru negeri yang mendapatkan tunjangan lebih besar.
Dengan adanya pengawalan dari DPRD, diharapkan kebijakan ini tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar terealisasi demi kesejahteraan guru swasta yang menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan di Kaltim.