SAMARINDA: Sejumlah mahasiswa baru (maba) di berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan belum sepenuhnya mendapatkan fasilitas pendidikan gratis penuh melalui program Gratispol pada semester pertama tahun ajaran 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa persoalan ini akan dicarikan solusi, salah satunya dengan mengakomodasi mereka pada semester kedua.
Menurut Seno, permasalahan muncul karena jumlah mahasiswa baru melebihi kuota yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Ia mencontohkan, Universitas Mulawarman (Unmul) ditetapkan kuota sekitar 6.000 mahasiswa, sementara dengan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) kuotanya 2.500 mahasiswa.
Namun, pada saat penerimaan maba, jumlah pendaftar dan yang diterima melebihi batas yang ditetapkan.
“Misalnya di UMKT, dari kesepakatan 2.500, ternyata maba yang diterima 3.000. Artinya ada selisih 500 yang di luar perjanjian. Jadi bukan Pemprov yang mengurangi kuota, melainkan kampus yang menambah penerimaan. Inilah yang menimbulkan gap,” jelas Seno Aji saat diwawancarai, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan hak mahasiswa. Hanya saja, keterbatasan anggaran membuat kebijakan harus dijalankan sesuai kontrak awal dengan kampus.
Sebagai solusi, mahasiswa yang belum tercover pada semester pertama tetap akan mendapat fasilitas Gratispol pada semester berikutnya.
“Semester satu bayar pribadi dulu, nanti masuk semester dua semuanya kita cover. Ini murni karena keterkaitan dengan anggaran yang sudah dibahas sebelumnya. Jadi tidak ada pengurangan kuota dari Pemprov,” tegasnya.
Seno menambahkan, alokasi anggaran untuk Gratispol memang sudah disiapkan secara khusus.
Hanya saja, jika jumlah mahasiswa lebih besar dari kuota PKS, maka anggaran yang ada diprioritaskan sesuai kesepakatan awal. Dengan skema penyesuaian ini, mahasiswa tetap akan mendapatkan haknya di semester berikutnya tanpa mengganggu efisiensi anggaran daerah.
Keluhan terkait hal ini sebelumnya muncul dari sejumlah mahasiswa baru di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim. Mereka mengaku belum seluruhnya mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, meski sudah tercatat sebagai penerima manfaat program Gratispol.
Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan, diskusi bersama pihak universitas akan dilakukan untuk mencari jalan keluar yang lebih baik agar persoalan serupa tidak terulang pada tahun ajaran berikutnya.