KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi bersama DPRD Kukar untuk membahas pra rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 202 di Hotel Fugo, Samarinda, Sabtu, 6 September 2025.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, hadir langsung dalam rapat tersebut.
Hadir pula Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, para ketua dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam arahannya, Sunggono menjelaskan bahwa saat ini proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah memasuki tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Evaluasi tersebut, kata dia, umumnya berisi catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah kabupaten.
“Sambil menunggu evaluasi Pemprov Kaltim tersebut, saat ini OPD telah melakukan penyempurnaan data rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ucapnya.
Sunggono menegaskan bahwa perubahan APBD tidak menyangkut angka secara keseluruhan, melainkan adanya koreksi dari pemerintah pusat yang wajib disesuaikan.
Ia menambahkan, koreksi tersebut berkaitan dengan langkah efisiensi anggaran.
“Oleh karena itu melalui kegiatan ini ada kesepahaman bahwa perubahan yang ada nanti bukan dari TAPD, tapi karena koreksi tersebut terkait efisiensi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan ada kemungkinan beberapa kegiatan yang sudah berjalan tahun ini akan pembiayaannya dialihkan dan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah meninjau kembali pos-pos belanja yang berpotensi dilakukan efisiensi.
Sunggono menargetkan APBD Perubahan bisa ditetapkan paling lambat pada 30 September mendatang.
Ia berharap forum koordinasi kali ini dapat memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, serta menyamakan pandangan dalam merampungkan seluruh agenda pembahasan.
“Kami harap di forum ini dapat menyatukan persepsi kita, dan apa yang perlu diselesaikan agar dapat dirampungkan,” tandasnya.