SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalokasikan anggaran publikasi melalui jasa influencer sebesar Rp1,7 miliar dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) tahun 2025. Anggaran tersebut ditempatkan di Dinas Pariwisata Kaltim.
Selain itu, terdapat pula pos anggaran Rp17 miliar yang ditujukan untuk pembangunan videotron di kantor Gubernur Kaltim. Kegiatan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pemerintah akan melakukan pengecekan ulang terhadap urgensi pembiayaan tersebut, terlebih di tengah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada kas daerah.
“Kita akan coba cek kembali di Pariwisata dan Kominfo. Kalau memang ini tidak urgent, dengan adanya penurunan DBH ini kami akan melakukan evaluasi,” ujar Seno Aji saat diwawancarai, Sabtu malam 20 September 2025.
Screenshot dokumen perencanaan itu ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, memantik kritik dari warganet.
Banyak netizen berpendapat, anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan langsung menyentuh masyarakat, terutama di tengah kondisi efisiensi akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi menuturkan penggunaan influencer merupakan strategi promosi yang sah dan sudah menjadi praktik umum di dunia pariwisata.
“Penggunaan influencer itu bagian dari strategi promosi yang sah dan sudah biasa dilakukan. Kementerian Pariwisata maupun pemerintah provinsi besar lain juga melakukan hal yang sama,” jelasnya baru-baru ini.
Ririn menekankan, tujuan utama kolaborasi dengan influencer adalah memperluas jangkauan promosi destinasi wisata Kaltim yang dinilai belum terekspos secara optimal, terutama di luar daerah.
Senada, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dispar Kaltim, Restiawan Baihaqi, menambahkan bahwa pemilihan influencer tidak dilakukan sembarangan. Seleksi, katanya, akan melalui badan usaha atau agensi profesional dengan kriteria yang jelas.
“Pemilihan harus melalui badan usaha atau agensi yang profesional, dengan mempertimbangkan jumlah pengikut, jangkauan audiens, dan relevansi konten,” tegasnya.
Restiawan juga menegaskan, influencer bukan satu-satunya fokus promosi. Dinas Pariwisata tetap merangkul semua lini media, mulai dari daring, cetak, hingga videotron.
Menurutnya, strategi ini penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa Kaltim memiliki potensi pariwisata yang besar dan layak diperhitungkan, baik di tingkat nasional maupun internasional.