SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda mulai membongkar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Selasa, 23 September 2025.
Langkah ini diambil setelah dipastikan bangunan TPS berdiri tepat di atas saluran drainase, sehingga mengganggu fungsi aliran air dan berpotensi memicu banjir di kawasan sekitar.
Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan TPS. Petugas juga tampak membersihkan puing dan sampah yang berserakan di sekitar area. Sejumlah warga dan aparat terlihat ikut mengawasi proses pembongkaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menegaskan pembongkaran dilakukan demi menjaga tata ruang kota dan mencegah genangan.
“Setelah dibongkar, lokasi akan dibersihkan dan dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai saluran drainase. Harapannya bisa mengurangi risiko banjir,” ujarnya.
Boy memastikan, tidak ada bangunan lain yang akan menggantikan posisi TPS tersebut.
“Area itu berada di atas saluran drainase, jadi hanya akan difungsikan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Sebagai penyesuaian, DLH mengalihkan pembuangan sampah ke tiga titik alternatif, yakni TPS Pasar Kedondong, TPS Jalan Adam Malik, dan TPS Lok Bahu di Jalan Nusyirwan Ismail.
Dari ketiganya, TPS Pasar Kedondong diprediksi paling padat sehingga frekuensi pengangkutan ditingkatkan dari empat kali menjadi enam kali sehari.
DLH juga berencana membangun TPS baru di dalam kawasan Pasar Kedondong, sekitar 50 meter dari lokasi lama. Lokasi itu dinilai lebih representatif karena jauh dari jalan raya dan lebih mudah diawasi.
Menurut Boy, penutupan TPS bukan semata soal estetika kota, tetapi juga keselamatan. Selama ini, truk pengangkut sampah kerap keluar masuk di jam sibuk sehingga memicu kemacetan di sekitar Gedung DPRD Kaltim.
Selain itu, posisi TPS di pinggir jalan besar dinilai membahayakan pengguna jalan maupun petugas kebersihan.
“Selain rawan macet, posisinya di simpang lampu merah jelas tidak layak secara estetika dan keselamatan. Karena itu TPS ini harus ditutup,” tegasnya.
DLH pun mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan tertib membuang sampah hanya di TPS yang sudah disediakan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bagian dari menjaga lingkungan dan mencegah banjir,” pungkas Boy.