SAMARINDA: DPRD Kaltim menilai jawaban Pemprov atas pandangan fraksi-fraksi terkait Perubahan APBD 2025 terlalu normatif.
Sejumlah anggota dewan menekankan agar respons pemerintah tidak sekadar formalitas, melainkan ditindaklanjuti dalam kebijakan anggaran yang nyata.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa jawaban pemerintah kali ini terkesan hanya untuk memenuhi kewajiban prosedural.
Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan fraksi seharusnya menjadi pijakan memperbaiki arah belanja daerah.
“Banyak hal yang sifatnya perbaikan, tapi kalau hanya dijawab secara normatif, ya hanya jadi formalitas. Harapan kami, ini dijalankan ke depan,” ujar Samsun dalam interupsi rapat paripurna ke-38, Rabu, 24 September 2025.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang juga Wakil Sekretaris Fraksi Golkar.
Ia menilai jawaban pemerintah belum memberikan gambaran detail atas pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi.
“Kawan-kawan fraksi butuh jawaban yang lebih teknis, bukan sekadar umum. Itu yang nanti harus dibahas lebih detail di Badan Anggaran,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah melalui Asisten II Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, menyampaikan jawaban atas sejumlah isu krusial.
Di antaranya soal defisit anggaran, kinerja belanja, hingga strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah menegaskan belanja wajib seperti gaji ASN, tenaga pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas.
Selain itu, alokasi untuk infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan dijanjikan tidak akan terpangkas meski ada keterbatasan anggaran.
Perubahan APBD 2025, kata Ujang, diarahkan untuk belanja prioritas pembangunan, khususnya infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Menjawab sorotan Fraksi Demokrat terkait defisit, ia menyebut mekanisme perencanaan keuangan akan diperbaiki agar lebih seimbang.
Sementara itu, menanggapi kritik Fraksi PKS soal kemandirian fiskal, Ujang menjelaskan strategi peningkatan PAD akan dilakukan melalui digitalisasi perpajakan, penguatan BUMD, serta pengawasan produksi di sektor pertambangan.
Pemerintah juga sedang mengupayakan bagi hasil PNBP dari sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini belum diterima daerah.
Di sisi lain, belanja hibah untuk pendidikan dan partai politik tetap masuk dalam daftar kewajiban. Meski begitu, DPRD menekankan bahwa jawaban pemerintah jangan berhenti di forum paripurna.
“Jawaban tadi sifatnya umum. Yang kami tunggu adalah langkah detail saat masuk ke pembahasan di Banggar,” tutup Salehuddin.