SAMARINDA: Pemangkasan dana transfer pusat untuk Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp4,6 triliun dipastikan akan mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah pada 2026.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kebijakan tersebut harus diawasi secara ketat agar tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
Menurut Hasanuddin, besaran pemotongan ini cukup signifikan karena setara dengan belanja dua kabupaten.
Ia mengingatkan bahwa penyesuaian anggaran pasti berdampak ke berbagai sektor, mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Memang ada pemotongan APBD dari 2025 ke 2026 untuk Kaltim sekitar Rp4,6 triliun. Barangkali nanti kita lihat pemotongan proporsionalnya di mana saja. Mungkin akan berdampak pada SKPD dan pokir,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 24 September 2025.
Meski demikian, ia memastikan sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar tidak akan disentuh. Ketiga bidang tersebut, kata Hasanuddin, masuk kategori belanja mandatori dengan standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
“Yang pasti mandatori itu, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar tetap jadi prioritas. Mungkin yang lain-lain akan dievaluasi,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, angka pemotongan Rp4,6 triliun tersebut sudah disampaikan dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar alokasi anggaran yang tersisa tetap digunakan secara tepat sasaran.
“Jadi Rp4,6 triliun itu sudah sesuai dengan pembahasan kemarin dan jadi atensi kita. Kita lihat yang mana yang akan dicoret, yang mana tetap jadi prioritas. Itu jadi bagian dari Gubernur,” jelasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Hasanuddin, memiliki kewajiban untuk memastikan hak publik tetap terjamin meskipun terjadi pengurangan dana.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan di daerah penghasil migas dan batu bara tersebut agar tidak melambat akibat keterbatasan fiskal.