SAMARINDA: Ratusan tenaga honorer non-ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur yang belum masuk dalam database afirmasi PPPK masih menghadapi ketidakpastian status.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyani, menegaskan pihaknya tetap mendukung perjuangan para honorer.
Ia menyebut, permasalahan non-database bukan hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga dialami provinsi lain di Indonesia.
“Kita tetap support teman-teman, kita tahu permasalahannya apa dan kita sampaikan ke Kementerian. Mudah-mudahan itu akan menjadi pertimbangan di Kementerian PANRB karena persoalan ini tidak hanya ada di Kaltim,” ujarnya.
Yuli menjelaskan saat ini pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN tahap pertama dan kedua.
Namun, ia berharap setelah tahap itu selesai, ada evaluasi khusus bagi honorer yang tercecer dari database.
“Harapan kami, setelah penyelesaian tahap 1 dan 2 selesai, ada waktu untuk mengevaluasi kembali sehingga hal yang dianggap tercecer bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa Gubernur dan Sekda Kaltim sudah bersurat resmi ke Kementerian PANRB untuk menyampaikan kendala di daerah.
Menurutnya, perhatian pimpinan daerah sangat besar terhadap nasib honorer.
“Kalau pimpinan memerintahkan kami mendampingi ke Kementerian, pasti akan kami lakukan. Saat ini tinggal menunggu waktu yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah Non-Database Honorer Kaltim, Muhammad Rizqi Pratama, menuturkan pihaknya difasilitasi Komisi I DPRD Kaltim untuk memperjuangkan keberlanjutan status mereka.
Bahkan, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kata Rizqi, sudah menekankan agar BKD dan DPRD mendampingi langsung perwakilan honorer menghadap KemenPANRB.
“Kami ingin mempertanyakan sekaligus memperjelas bagaimana regulasi atau kalkulasi supaya teman-teman yang tercecer dan belum terdata bisa terangkat sebagai PPPK,” ujarnya.
Rizqi menyebut, dari data yang ia pegang ada sekitar 606 honorer non-database, sementara BKD mencatat sekitar 300 yang tersebar di SKPD Pemprov Kaltim.
“Kami yang belum terangkat ini ingin tahu apa permasalahannya kenapa sampai tidak terdata. Padahal, dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya bisa diakomodir,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pertemuan dengan Kementerian PANRB nanti bisa menghasilkan regulasi baru yang lebih berpihak.
“Harapannya, dengan koordinasi pusat dan daerah, ada solusi konkret. Pemprov sendiri tetap mengupayakan, dan kami akan terus kawal agar tidak ada tenaga honorer yang diabaikan,” kata Rizqi.
DPRD Kaltim melalui Komisi I memastikan akan mendampingi langkah tenaga honorer non-database ke tingkat pusat.
Dengan demikian, permasalahan status ratusan honorer yang sudah lama mengabdi di Pemprov Kaltim diharapkan segera mendapat kepastian hukum dan kejelasan karier.