SAMARINDA: DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-39 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 26 September 2025, setelah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD.

Penyampaian pendapat akhir gubernur dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mewakili Wakil Gubernur Seno Aji yang hadir dalam rapat, namun tidak bisa memberikan sambutan langsung karena kondisi suara sedang parau.
Dalam dokumen yang dibacakan, APBD Perubahan 2025 bertambah sebesar Rp746,85 miliar.
Dengan demikian, total anggaran daerah yang semula sebesar Rp21 triliun meningkat menjadi Rp21,74 triliun.
Dalam Perubahan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari target semula sebesar Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau berkurang sebesar Rp950,76 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah justru meningkat dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, naik sebesar Rp746,85 miliar.
Dari sisi Pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga naik signifikan, dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun atau bertambah Rp1,69 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp50 miliar tanpa perubahan.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa perubahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan prioritas di Kaltim.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan hingga persetujuan telah berjalan baik dengan kerja sama antara Pemprov dan DPRD.
Sinergi tersebut dinilai menjadi modal dasar menghadapi tantangan dan hambatan pembangunan di daerah.
“Kerja sama harmonis antara Pemprov Kaltim dengan DPRD yang telah terjalin selama ini dapat mendukung kelancaran pembangunan. Harapannya, kondisi yang lebih baik bisa diwujudkan di masa depan demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” sambung Sri.
Setelah disetujui, Rancangan Perubahan APBD 2025 akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sri Wahyuni juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim yang telah membahas APBD Perubahan dengan baik, serta masyarakat dan stakeholder yang memberikan dukungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat, yang terus mendukung agenda pembangunan daerah,” pungkasnya.