JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
“Kami menegaskan seluruh jajaran Kemenhub akan segera mengambil tindakan nyata. Penguatan sistem pengawasan internal, perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak, serta pengelolaan belanja dan aset negara akan terus dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel,” tegas Menhub Dudy.
Konsistensi tersebut membuahkan hasil, di mana Kemenhub kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Predikat ini menjadi yang ke-12 kalinya berturut-turut sejak 2013 hingga 2024.
Menhub Dudy menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat integritas dan kepercayaan publik.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam menegakkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Selain laporan keuangan, BPK juga menyerahkan hasil pemeriksaan atas beberapa aspek, termasuk kewajiban pelayanan publik bidang angkutan kereta api dan laut kelas ekonomi, serta penggunaan pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) dan World Bank.
Menhub menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK. Hingga semester I 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Kemenhub telah mencapai 87,29 persen.
Sebagai bentuk kesungguhan, Kemenhub tengah menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) agar setiap unit kerja dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sistematis, terukur, dan tepat waktu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Sarjono, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenhub.

