SAMARINDA: Sejarah perjalanan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) selama lima tahun kepemimpinan Mohammad Sukri menjadi sorotan pada sidang pleno Musyawarah Daerah (Musda) I, yang berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Sukri mengingat awal mandat pembentukan JMSI Kaltim pada 2020.
Kala itu, media online di Kaltim masih minim dan banyak perusahaan belum fokus pada platform digital.
Dengan kerja keras, JMSI Kaltim akhirnya berhasil memenuhi syarat minimal 10 anggota perusahaan pers online dan lolos verifikasi Dewan Pers pada Juni 2021.
“Perjalanan ini penuh liku-liku, bahkan cemohan kami rasakan. Namun keyakinan dan semangat yang tak pernah pudar membuat JMSI akhirnya diakui sebagai bagian penting ekosistem pers nasional,” ujar Sukri.
Sukri menuturkan, JMSI Kaltim berawal dengan 15 anggota perusahaan pers, di mana 12 di antaranya memenuhi syarat sebagai media online.
Keberhasilan tersebut menempatkan Kaltim sebagai salah satu dari 13 provinsi yang meloloskan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Atas capaian itu, JMSI Kaltim menerima penghargaan dari pengurus pusat pada Januari 2022 di Bandung.
Perjalanan lima tahun juga ditandai dengan dinamika kantor sekretariat yang berpindah-pindah, dari Gang Kopta Air Putih hingga Rapak Indah.
Total biaya sewa kantor dalam periode tersebut mencapai Rp120 juta, belum termasuk pengeluaran untuk agenda nasional seperti Rakernas I di Semarang, Rakernas II di Aceh, Rapimnas di Batam dan Jakarta, hingga Munas 2025 di Jakarta.
“Semua kegiatan tersebut dibiayai secara mandiri, tanpa membebani organisasi,” jelasnya.
Salah satu pencapaian penting, kata Sukri, adalah suksesnya Rakernas III JMSI di Samarinda yang turut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai.
Pada momentum itu, tiga pengurus cabang seperti JMSI Kukar, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik bersamaan.
Hingga 2025, JMSI Kaltim terus berkembang dengan pembentukan cabang baru di Kutai Timur (32 anggota) dan Bontang (14 anggota).
Total anggota JMSI Kaltim kini mencapai 134 perusahaan media, terdiri dari JMSI Kukar (36), Balikpapan (14), PPU (8), Kutim (32), Bontang (14), dan JMSI Kaltim (30).
Sejak 2025, JMSI Kaltim juga memberlakukan biaya pendaftaran anggota baru, berbeda dengan periode awal 2020-2024 yang tidak memungut biaya.
Menutup laporan, Sukri menyampaikan permohonan maaf jika selama lima tahun kepemimpinannya masih ada hal-hal yang belum maksimal.
Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat semakin solid dan membawa JMSI Kaltim berperan lebih besar dalam membangun ekosistem media siber yang sehat dan berintegritas.
“Atas nama pribadi dan pengurus, saya mohon maaf sedalam-dalamnya. Semoga Musda ini menjadi tonggak untuk memperkuat JMSI Kaltim ke depan,” tutup Sukri.