SAMARINDA: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, resmi ditunjuk Gubernur Kaltim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggantikan Agus Hari Kesuma (AHK).
Penunjukan Faisal tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/3531/BKD-S.III/2025 yang ditandatangani Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Menanggapi amanah baru tersebut, Faisal menyatakan siap melaksanakan perintah gubernur dan langsung melakukan langkah awal konsolidasi di lingkungan Dispora.
“Ya, namanya SK, perintah gubernur, perintah atasan langsung. Saya harus siap laksanakan. Saya terima kemarin siang dan perintahnya langsung segera konsolidasi,” ujar Faisal saat dikonfirmasi, di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Faisal mengungkapkan, setelah menerima surat penugasan, dirinya langsung bergerak cepat melakukan rapat internal bersama para kepala bidang (kabid) di Dispora Kaltim.
“Tadi siang saya rapat jam 11.30 sampai jam satu. Rapat perdana dengan kabid-kabid di Dispora untuk dapat kerangka dulu,” ungkapnya.
Langkah awal yang dilakukan antara lain membentuk grup komunikasi internal dan membuka koordinasi dengan seluruh pejabat di lingkungan Dispora untuk menghimpun informasi terkini mengenai situasi di dinas tersebut.
“Kita baru buat grup dan membuka komunikasi supaya bisa dapat informasi. Insya Allah saya akan jalankan sesuai kemampuan dan semangat,” tambahnya.
Faisal menjelaskan, dirinya tengah melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap sejumlah persoalan internal yang memerlukan penanganan prioritas.
Ia menegaskan, langkah pembenahan menjadi fokus utama sebelum menyusun rencana kerja lebih jauh.
“Yang jelas, kita akan benahi dulu beberapa hal yang memang harus diperbaiki. Sekarang sedang identifikasi, jadi belum bisa langsung diagnosa. Dalam minggu ini insya Allah kita buat skala prioritas mana yang harus diselesaikan duluan,” katanya.
Selain itu, Faisal juga menyoroti pentingnya normalisasi kinerja di lingkungan Dispora setelah sempat terjadi kekosongan jabatan pimpinan.
“Karena cukup lama kosong, kita segera normalisasi supaya rutinitas di sana berjalan normal. Karena kan jadi tidak normal nih, karena sempat ada kekosongan,” jelasnya.
Faisal menegaskan, dirinya tetap menjalankan dua tanggung jawab sekaligus, yakni sebagai Kepala Diskominfo Kaltim dan Plt Kadispora Kaltim.
“Saya ikut saja, sesuai perintah atasan. Yang jelas, saat ini saya pegang SK Plt Dispora Kaltim dan SK Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim,” ujarnya.
Ia berharap dukungan dari seluruh jajaran Dispora agar roda organisasi dapat kembali berjalan stabil dan pelayanan publik di bidang kepemudaan serta olahraga tetap optimal.
Sebagai informasi, posisi Kepala Dispora Kaltim mengalami kekosongan setelah AHK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim pada Kamis 18 September 2025 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah desain besar olahraga nasional (DBON).
