SAMARINDA: Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi di bidang hukum dan pemberantasan narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Kantor BNNP Kaltim, Samarinda, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus dan disambut hangat oleh Kepala BNNP Kaltim, Rudi Hartono beserta jajarannya.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam bidang narkotika dan bidang hukum, khususnya dalam pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Rudi Hartono selaku pihak pertama dan Muhammad Ikmal Idrus selaku pihak kedua.
Keduanya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dari strategi nasional menuju Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga seperti ini merupakan langkah konkret dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan terbebas dari narkoba.
“Kemenkum Kaltim siap bersinergi dengan BNNP untuk memperkuat edukasi hukum serta mendukung penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ikmal menambahkan, pihaknya akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, termasuk dalam penyusunan regulasi dan kegiatan edukatif bersama di berbagai wilayah Kaltim.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Rudi Hartono, menyambut baik kerja sama ini dan menilai sinergi dengan Kemenkumham sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi momentum penguatan koordinasi dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba,” kata Rudi Hartono.
Ia menambahkan, selain memperkuat aspek pencegahan, BNNP juga berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk konsultasi penyusunan regulasi dan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas-tugas lapangan.
“Dengan adanya dukungan Kemenkum, kami dapat menyusun regulasi yang lebih kuat dan aplikatif untuk mendukung program Bersinar di Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Kerja sama antara BNNP dan Kemenkum Kaltim ini menjadi bagian dari implementasi program nasional “Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Sinergi kedua lembaga diharapkan memperkuat peran Kemenkumham sebagai institusi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat melalui kolaborasi, inovasi, dan pendekatan berbasis edukasi hukum.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.
Penandatanganan PKS ini menandai awal dari sinergi berkelanjutan antara BNNP dan Kemenkum Kaltim.
Ke depan, kedua lembaga akan mengembangkan berbagai program bersama, seperti kampanye sadar hukum dan anti-narkoba, pembinaan warga binaan pemasyarakatan, hingga pelatihan penyuluh hukum dan relawan anti-narkoba di lingkungan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata.
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pemerintahan yang melindungi dan memberdayakan masyarakat,” tutup Ikmal Idrus.
