KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan arah baru pengendalian inflasi daerah melalui penetapan Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025-2027.
Kebijakan tersebut ditetapkan secara resmi lewat Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Nomor 233/SK-BUP/HK/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, yang menjadi pijakan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Kutai Kartanegara.
Roadmap ini disusun sebagai panduan komprehensif untuk mengantisipasi gejolak harga serta memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap aman di tengah ketidakpastian ekonomi nasional.
Pemerintah daerah berupaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dengan memperluas peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap lini pengendalian inflasi.
“Dokumen ini menjadi pedoman dalam mengarahkan langkah dan kebijakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dalam mengendalikan inflasi dan menjaga keseimbangan ekonomi daerah,” ujar Aulia Rahman Basri dalam keterangan resminya.
SK tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD sebagai panduan pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi yang terintegrasi lintas sektor.
Sejumlah pihak turut menerima tembusan surat tersebut, antara lain Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kukar, Sekretaris Daerah, serta pejabat struktural lainnya seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kukar, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKAD.
Dalam keputusan itu, Aulia menekankan empat pilar utama yang menjadi inti strategi pengendalian inflasi daerah, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Strategi 4K tersebut diadaptasi dari kebijakan nasional, namun disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan ekonomi Kukar.
Pilar keterjangkauan harga difokuskan pada upaya menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah menyiapkan berbagai program seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar bahan kebutuhan pokok, serta penyaluran cadangan pangan pemerintah.
Selain itu, penguatan produksi pangan lokal digalakkan melalui pemberdayaan petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian.
Sementara itu, pada pilar ketersediaan pasokan, pemerintah daerah menitikberatkan pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur pertanian, peningkatan irigasi, penyediaan sarana perikanan, serta dukungan terhadap kelompok usaha pangan.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan kontinuitas produksi dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Di sisi lain, kelancaran distribusi menjadi elemen penting yang turut diatur dalam roadmap tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kukar mendorong peningkatan kerja sama antar daerah, penyediaan sarana transportasi barang, serta penguatan jaringan infrastruktur jalan dan jembatan.
Upaya ini diambil agar arus distribusi bahan pangan tidak terganggu, terutama pada periode rawan seperti musim penghujan atau gangguan logistik.
Sedangkan pilar komunikasi efektif diarahkan untuk memperkuat transparansi data dan informasi publik.
Pemerintah akan melakukan pemantauan berkala terhadap stok dan harga bahan pokok, menyusun neraca pangan daerah, serta menyebarluaskan informasi melalui kanal resmi milik pemerintah.
Dengan sistem komunikasi yang terbuka, pemerintah berharap dapat menekan spekulasi pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pengendalian inflasi.
Surat Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dilengkapi lampiran berisi daftar program, indikator capaian, serta penanggung jawab pelaksana dari setiap OPD terkait.
Seluruh perangkat daerah diharapkan menjadikan roadmap ini sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan sektoral, terutama yang berkaitan dengan pengendalian harga dan distribusi pangan.
Aulia Rahman Basri berharap, implementasi roadmap ini mampu memperkuat koordinasi antarinstansi serta menciptakan sinergi kebijakan ekonomi daerah.
Dengan arah yang lebih terukur dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimistis dapat menjaga stabilitas harga, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah tantangan global yang terus berubah.
