JAKARTA: Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran strategis industri dana pensiun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar bersama Kementerian Keuangan di Banten, Kamis-Jumat (24-25 Oktober 2025).
Menurut Mahendra, di tengah dinamika perekonomian global yang fluktuatif, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, dan optimalisasi fungsi intermediasi.
Upaya ini juga diarahkan untuk memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” ujar Mahendra.
Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun tercatat mencapai Rp1.593,18 triliun, tumbuh 8,72 persen (yoy).
Dari jumlah tersebut, program pensiun wajib menyumbang Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dengan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
Mahendra menambahkan, kemajuan sektor dana pensiun ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD, di mana kerangka hukum dan kebijakan nasional dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan bahwa IPFS 2025 menjadi forum strategis nasional untuk memperkuat ekosistem dana pensiun sekaligus mendorong reformasi sistem pensiun nasional.
“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi.
Ia menegaskan, dengan sinergi dan komitmen bersama, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Mengusung tema “Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia”, IPFS 2025 mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, akademisi, dan pelaku industri.
Forum ini membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional melalui empat sesi utama:
1. Reformasi sistem pensiun nasional,
2. Harmonisasi program pensiun,
3. Isu digitalisasi dan demografi,
4. Peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Cosimo Thawley, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, Australia siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam memperkuat sistem pensiun nasional sebagai bagian dari kemitraan ekonomi yang telah terjalin erat antara kedua negara.
Sementara itu, Ihda Muktiyanto, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan, menegaskan pentingnya reformasi sistem pensiun nasional untuk menjawab tiga tantangan utama: transisi demografi menuju aging population, rendahnya tingkat kepesertaan, dan tingginya penarikan dini program Jaminan Hari Tua.
Dalam kesempatan yang sama, OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi terhadap penyelenggaraan IPFS 2025.
Dukungan diberikan oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera), Pemerintah Swiss melalui World Bank, serta CFA Society Indonesia.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada para pelaku industri dana pensiun seperti Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero).
