JAKARTA: Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono mendorong agar para mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial, dapat berperan sebagai mentor dan akselerator dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry saat menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, di Kantor Kemenkop, Jumat, 31 Oktober 2025.
Kedua kementerian sepakat untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam memperkuat kelembagaan Kopdes/Kel Merah Putih serta memberdayakan pekerja migran Indonesia yang telah kembali ke tanah air.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami siap mendukung penuh Kementerian P2MI dalam menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran setelah kontrak kerja mereka berakhir,” ujar Ferry.
Menurutnya, para eks pekerja migran diharapkan dapat menjadi anggota aktif koperasi sekaligus motor penggerak ekonomi desa melalui pengalaman dan jejaring yang mereka miliki.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, semangat profesionalisme, dan menjadi penggerak koperasi di desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menegaskan bahwa keterlibatan eks PMI di dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal.
Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku ekonomi produktif yang memperkuat rantai usaha di tingkat desa.
“Kami ingin setelah masa kerja mereka di luar negeri berakhir, dana yang diperoleh bisa diputar kembali untuk usaha produktif di kampung halaman,” ucapnya.
Selain itu, Menkop Ferry juga memberikan akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih sebagai sarana sosialisasi Program Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, serta perlindungan hukum mereka.
“Kopdes bisa menjadi instrumen kuat dalam sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar masyarakat memahami strategi menjadi pekerja migran yang terlindungi,” jelasnya.
Terkait pembentukan koperasi bagi pekerja migran, Ferry menyebut pihaknya siap mendampingi sekaligus memberikan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
“Kami siap turun langsung membantu pendampingan dan pembiayaan koperasi pekerja migran. Kalau ada koperasi yang diinisiasi P2MI, kami akan perkuat dari sisi kelembagaan dan modal,” tegas Ferry.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menilai kerja sama dengan Kemenkop menjadi langkah penting untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi purna pekerja migran, sekaligus mengatasi keterbatasan infrastruktur lembaganya.
“Kami ingin bergabung dalam jaringan Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk untuk mengisi ruang-ruang pemberdayaan eks pekerja migran yang kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Mukhtarudin mengakui, masih banyak purna pekerja migran yang tidak memiliki literasi keuangan memadai sehingga uang hasil kerja mereka habis tanpa arah.
Karena itu, kerja sama ini diharapkan memberi pendampingan ekonomi dan akses usaha produktif bagi mereka.
“Kami ingin kolaborasi ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga perlindungan. Pembentukan koperasi pekerja migran akan kami koordinasikan agar pembiayaannya bisa terintegrasi, bukan hanya lewat KUR, tapi juga BLU milik Kemenkop,” tutup Mukhtarudin.
