JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mempercepat operasionalisasi dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenkop turut bergabung dalam Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Badan Pelaksana Danantara, LDPB, serta Bank Mandiri dan Bank BNI, untuk membahas percepatan implementasi dan kebijakan pembiayaan Kopdes Merah Putih.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menyampaikan bahwa hingga 6 November 2025, telah terbentuk 82.426 unit Kopdes Merah Putih yang telah memiliki badan hukum resmi.
“Kopdes Merah Putih kini memiliki 1.189.651 anggota koperasi, serta 688.639 warga desa yang telah menjadi pengurus atau pengawas koperasi,” ujar Henra.
Henra menambahkan, untuk mendukung penguatan kelembagaan dan usaha Kopdes Merah Putih, Kemenkop telah mengangkat 8.000 Business Assistant (BA) di seluruh Indonesia.
Mereka bertugas memberikan asistensi dan pendampingan pengembangan usaha Kopdes Merah Putih.
“Pendampingan itu meliputi operasionalisasi koperasi, penyusunan rencana bisnis, pembuatan proposal usaha, pemenuhan kelengkapan administrasi pembiayaan, hingga pemanfaatan sistem SIMKOPDES,” jelasnya.
Dalam Inpres No. 17 Tahun 2025 disebutkan, percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
“Selain itu, setiap instansi juga diminta mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kegiatan percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Henra.
Sementara itu, Pimpinan Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Kopdes Merah Putih.
“Kami di DPR akan mengawal penuh program ini. Harapan kami, Kopdes Merah Putih tidak hanya sah secara badan hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa,” tegas Andre.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan agar program ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.

