
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya menjawab tantangan di sektor konstruksi daerah.
Fokus utamanya ialah meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal serta menata sistem administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi para pekerja di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, mengungkapkan bahwa masih banyak tenaga kerja konstruksi yang telah lama tinggal di wilayah Kutai Timur, tetapi belum memiliki KTP dengan domisili setempat.
Kondisi itu, menurutnya, kerap menimbulkan hambatan saat para pekerja ingin mengikuti pelatihan atau proses uji kompetensi.
“Jadi kami siasati dengan surat keterangan domisili minimal lima tahun,” kata Joni di Sangatta, Rabu, 12 November 2025.
Ia menjelaskan, kendala serupa juga dialami oleh peserta pada jenjang dasar yang masih terbentur masalah administrasi.
Untuk menyiasatinya, Dinas PUPR Kutim mengambil langkah proaktif dengan menerapkan sistem jemput bola.
Pendekatan ini dilakukan melalui pendampingan langsung kepada peserta pelatihan agar proses sertifikasi berjalan lebih lancar.
Joni menuturkan, jenjang dasar 1 hingga 6 menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan jenjang ahli 7 hingga 10 berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.
Sebagai bagian dari strategi jemput bola tersebut, Pemkab Kutim meluncurkan program Mobile Training Unit (MTU).
Program ini dirancang sebagai pelatihan kerja keliling menggunakan kendaraan yang menjangkau berbagai wilayah di Kutai Timur.
Dengan sistem ini, pelatihan dan uji kompetensi dapat diakses oleh para pekerja konstruksi di seluruh 18 kecamatan, tanpa harus terkendala jarak atau keterbatasan fasilitas pelatihan di pusat kabupaten.
“Nanti kami akan datang. Kalau terkendala pada luasan wilayah, MTU menjadi salah satu model jemput bola kepada pelaku usaha jasa konstruksi yang berada di 18 kecamatan,” ujar Joni.
Selain berfokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja, Dinas PUPR Kutim juga memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi lokal.
Melalui program bina jasa konstruksi, pemerintah daerah menyiapkan berbagai pelatihan yang bertujuan agar kontraktor lokal semakin tertib dalam menjalankan aturan, kompeten di bidangnya, serta mampu bersaing dalam sistem pengadaan yang semakin digital.
“Ke depan, program bina jasa konstruksi diarahkan pada penguatan pelaku usaha lokal atau kontraktor lokal agar tertib aturan, kompeten, dan siap bersaing termasuk dalam hal literasi digital seperti pelatihan E-katalog versi 6,” ucap Joni.
Dinas PUPR Kutim juga tengah menyiapkan pelatihan bersertifikat bagi aparatur di tingkat desa dan kecamatan.
Pelatihan ini akan mencakup pengelolaan pembangunan fisik, termasuk keterampilan membaca gambar teknis dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi agar hasilnya lebih terukur dan sesuai standar nasional.
Joni menyampaikan, kolaborasi dengan institusi pendidikan dan lembaga profesional ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas teknis aparatur sekaligus mendukung tata kelola pembangunan yang lebih efektif di daerah. (Adv)

