SAMARINDA: Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan segar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan membangun laboratorium Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di Samarinda.
Laboratorium yang direncanakan mulai dibangun pada 2026 ini ditargetkan akan beroperasi pada 2027 dan menjadi fasilitas pertama di Kaltim yang khusus menangani uji keamanan pangan segar.
Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, mengungkapkan bahwa pembangunan laboratorium ini sangat mendesak, mengingat meningkatnya temuan pangan segar yang terkontaminasi pestisida dan bahan kimia berbahaya.
“Ini kebutuhan yang memang harus dipenuhi. Kita ingin membangun generasi emas yang terlindungi dari pangan yang terkontaminasi,” jelasnya, saat ditemui di Halaman Parkir Gor Kadrie Oening, Sabtu 15 November 2025.
Yana menambahkan bahwa selama ini banyak sekali pangan segar yang terpapar pestisida atau pengawet yang membahayakan kesehatan masyarakat. Namun, Kaltim belum memiliki fasilitas laboratorium yang memadai untuk menguji tingkat kontaminasi pada pangan segar.
“Sekarang banyak sekali makanan segar yang terpapar pestisida atau pengawet, sementara kita belum punya laboratorium untuk menguji itu,” tambahnya.
Laboratorium OKKPD ini nantinya akan memiliki fungsi yang berbeda dari BPOM, yang lebih fokus pada pengawasan pangan olahan.
OKKPD akan menjadi lembaga resmi di daerah yang bertugas memastikan keamanan pangan segar asal tumbuhan—seperti sayuran, buah-buahan, dan komoditas tanaman lainnya—sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Proses pengujian pangan segar di Kaltim selama ini sangat terbatas. Untuk melakukan uji kualitas pangan, seringkali sampel harus dikirim ke Jawa atau ke pihak swasta. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Pemprov Kaltim dalam memastikan keamanan pangan di wilayahnya.
“Laboratorium ini bukan hanya solusi, tapi juga langkah strategis menuju kemandirian daerah dalam pengawasan pangan. Selama ini kita mengirim sampel ke luar daerah, sekarang semuanya bisa diuji di Kaltim saja,” ungkap Yana.
Sebagai contoh, pernah ditemukan buah anggur yang mengandung sianida akibat paparan pestisida yang tidak terkontrol. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi kepada petani untuk menghindari penyemprotan bahan kimia pada pangan mendekati masa panen.
Pembangunan laboratorium OKKPD di Samarinda mendapat perhatian khusus dari Gubernur Kaltim, karena keamanan pangan menjadi bagian integral dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah ini.
“Keamanan pangan sangat penting untuk pembangunan SDM yang sehat dan produktif. Dengan adanya laboratorium ini, pengawasan pangan segar akan lebih kuat, cepat, dan terjangkau. Masyarakat akan mendapatkan jaminan keamanan pangan yang lebih baik,” tambah Yana.
Laboratorium ini diharapkan bisa menjadi pusat pengujian pangan yang mandiri, sehingga kabupaten dan kota di Kaltim tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah untuk diuji.
Dengan begitu, Pemprov Kaltim dapat memperkuat kemandirian daerah dalam pengawasan pangan, serta mendukung terciptanya generasi yang lebih sehat dan terhindar dari risiko pangan yang terkontaminasi.

