
KUTIM: Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pemkab Kutim menargetkan tingkat serapan minimal 95 persen hingga akhir tahun agar seluruh program dapat terselesaikan sesuai jadwal.
Penegasan itu disampaikan Mahyunadi usai mengikuti rapat percepatan APBD melalui Zoom Meeting bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Dari Kutim, pertemuan berlangsung di Ruang Zoom Bappeda Kutim, Senin, 17 November 2025.
Rapat yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri tersebut membahas evaluasi serapan anggaran nasional sekaligus memberikan instruksi percepatan kepada setiap daerah.
Mahyunadi menyebut, pesan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Kutim untuk mengakselerasi pelaksanaan program yang masih berjalan.
Menurutnya, meski realisasi anggaran Kutim baru berada di kisaran 45 persen, optimisme tetap terjaga karena berbagai proyek tengah berlangsung secara serentak.
“Kita diminta mempercepat belanja daerah, dan itu sejalan dengan upaya yang sudah kita lakukan. Progres memang belum maksimal, tetapi karena seluruh kegiatan sedang bergerak bersamaan, kami yakin target 95 persen dapat tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh program yang disahkan dalam APBD maupun APBD Perubahan telah memasuki tahap pelaksanaan.
Prioritas pembangunan juga diklaim berjalan sesuai rencana Pemkab.
“Setiap kegiatan prioritas sudah berjalan. Semua yang telah disetujui dalam APBD termasuk perubahan, Insyaallah terserap sepenuhnya,” tutur Mahyunadi.
Senada dengan itu, Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menilai posisi Kutim cukup aman dalam penyerapan anggaran dibandingkan sejumlah daerah lain.
“Dalam forum tadi, masing-masing daerah menyampaikan kendalanya. Kutim dinilai tidak menghadapi hambatan serius. Dengan kondisi ini, kami percaya realisasi tahun 2025 bisa menembus lebih dari 85 persen,” jelasnya.
Noviari turut menyinggung beberapa pekerjaan tahun sebelumnya yang sempat tertunda.
Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan beban utang tambahan pada tahun berjalan.
“Tahun 2025 kami fokus menghindari penambahan utang baru. Ada penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) di 2026 yang harus diperhitungkan, sehingga pembangunan perlu dilakukan secara proporsional dan sesuai prioritas,” katanya.
Pemkab Kutim berharap percepatan serapan anggaran dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan setiap program pembangunan terlaksana tepat waktu. (Adv)

