
KUTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) tengah memperkuat dua program unggulan yang fokus pada pemenuhan hak anak, yaitu Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Kedua program ini telah melalui tahap evaluasi dan penilaian sejak September 2025.
Pada Oktober 2025, DPPPA Kutim mengumumkan hasil lomba yang menilai kesiapan lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan dalam menerapkan standar ramah anak.
Penilaian tersebut dibimbing fasilitator dari tingkat nasional agar prosesnya sesuai dengan pedoman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winami, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah memastikan sekolah dan puskesmas benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Menurutnya, pelaksanaan program tidak boleh hanya sekadar formalitas.
Rita menambahkan, penguatan kedua program ini merupakan langkah nyata menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya,” kata Rita, Selasa, 18 November 2025.
Program Sekolah Ramah Anak bertujuan menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis.
Sementara Puskesmas Ramah Anak diarahkan untuk menyediakan layanan kesehatan yang memperhatikan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari evaluasi dan apresiasi, DPPPA Kutim menggelar Lomba Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak.
Rita menegaskan, lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi alat untuk menilai efektivitas pelaksanaan program di lapangan serta kesiapan menuju akreditasi nasional.
DPPPA Kutim juga mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, agar nilai-nilai ramah anak benar-benar menjadi budaya bersama.
“Keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Tanpa dukungan dari masyarakat, sekolah, dan puskesmas, lingkungan yang mendukung anak tidak akan tercipta,” jelas Rita.
DPPPA Kutim optimistis tahun 2025 menjadi momentum penguatan kelembagaan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Ke depan, pihaknya menargetkan perluasan program ke kecamatan lain agar lebih banyak sekolah dan puskesmas memperoleh predikat ramah anak. (Adv)

