SAMARINDA: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 19 WNA resmi dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, mengatakan bahwa peningkatan mobilitas WNA terutama di kawasan perbatasan mengharuskan otoritas memperkuat monitoring, baik melalui patroli lapangan maupun pemeriksaan dokumen secara berkala.
“Kita sedang melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Timur dan Utara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 19 November 2025.
Syahrioma mengungkapkan bahwa hasil pengawasan intensif itu mulai menunjukkan dampak signifikan.
Dalam rentang 1-2 minggu terakhir, petugas Imigrasi berhasil mengamankan dan mendeportasi 19 WNA setelah ditemukan pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
“Dalam waktu dua minggu kemarin, kita sudah mendeportasi 19 warga negara asing,” kata Syahrioma.
Para pelanggar berasal dari beberapa negara, seperti Rusia dan China, dengan jumlah terbanyak berasal dari China.
“Di Nunukan kemarin ada dari Rusia, ada dari China, tapi mayoritas memang warga negara China,” jelasnya.
Syahrioma menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa mekanisme kontrol dan pemeriksaan yang dilakukan jajaran Imigrasi bekerja secara efektif.
“Kalau kita rangkum untuk Kaltimtara, saya rasa sudah melebihi target,” ucapnya.
Peningkatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan izin tinggal (overstay dan penyalahgunaan izin), pemantauan aktivitas WNA di lapangan, koordinasi bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah hingga optimalisasi jaringan intelijen keimigrasian.
Kanwil Imigrasi Kaltim menegaskan bahwa langkah pengawasan tidak berhenti pada deportasi.
Penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat menjadi bagian penting menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kaltim terutama jelang tahun 2026 yang diprediksi akan meningkatkan mobilitas pendatang.
“Pengawasan akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh WNA beraktivitas sesuai aturan dan tidak mengganggu keamanan,” tegas Syahrioma.

