
KUTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengupayakan peningkatan kualitas Pasar Induk Sangatta agar dapat berfungsi lebih representatif, baik dari sisi fasilitas maupun sistem pengelolaannya.
Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan sarana, penguatan layanan, hingga penerapan digitalisasi untuk memudahkan pengawasan harga.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa pembenahan pasar menjadi bagian penting dari agenda peningkatan pelayanan publik di sektor perdagangan.
Ia menegaskan bahwa kondisi beberapa fasilitas saat ini memerlukan perhatian serius meski daerah sedang menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurut Nora, sejumlah sarana seperti perbaikan atap, peningkatan drainase, hingga penataan area dagang telah masuk dalam rencana perbaikan yang diajukan pemerintah daerah.
Namun, belum seluruhnya memperoleh persetujuan pembiayaan.
“Kami ingin memastikan pasar tetap layak dan nyaman, sehingga kami terus menyusun langkah-langkah prioritas sesuai kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan mendesak tersebut tak boleh diabaikan karena menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kondisi keuangan memang menantang, tetapi pelayanan kepada pedagang dan pembeli harus tetap berjalan optimal,” kata dia.
Selain sarana fisik, Nora juga menyoroti terbatasnya pembiayaan tenaga kebersihan dan keamanan.
Disperindag Kutim masih bergantung pada tenaga outsourcing, sementara anggaran tahun 2026 belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional setahun penuh.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah daerah tetap mendorong penerapan sistem digitalisasi pasar.
Disperindag Kutim telah mengoperasikan sistem pemantauan harga berbasis digital yang terhubung dengan pusat data dinas.
Sistem ini memungkinkan pemantauan harga kebutuhan pokok secara real time.
“Dengan pemantauan digital, setiap kenaikan harga dapat terdeteksi lebih cepat sehingga koordinasi penanganannya bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Lebih jauh, Nora menegaskan bahwa perubahan fisik dan penataan ulang pasar tidak mengubah status Pasar Induk Sangatta sebagai pasar rakyat, sebagaimana klasifikasi yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Ia menyebut bahwa peningkatan kualitas pasar merupakan langkah untuk menyesuaikan pelayanan dengan perubahan kebutuhan masyarakat, termasuk tantangan persaingan dengan platform belanja daring.
Ia menilai pergeseran pola belanja masyarakat merupakan fenomena umum di seluruh daerah.
“Sekarang banyak konsumen memilih berbelanja dari rumah melalui gawai mereka. Ini tantangan besar bagi pasar rakyat agar tetap diminati dan mampu bersaing,” tuturnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran serta berkurangnya transfer keuangan daerah, Disperindag Kutim tetap berkomitmen melanjutkan upaya pembenahan.
Nora menegaskan bahwa peningkatan pelayanan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal. (Adv)

